logo Kompas.id
MetropolitanMenggugat Keberadaan Sekolah...
Iklan

Menggugat Keberadaan Sekolah Bermutu

Di Jakarta saja belum transparan prosedur peningkatan mutu pendidikan. Sekolah-sekolah swasta dibiarkan berjalan sendiri.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DdCmA1ERnvaZ05oi5k8F8pAWTGk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200629-dne-demo-ppdb-dki2_1593430137.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana unjuk rasa memprotes cara penerimaan peserta didik baru di DKI Jakarta yang menggunakan usia, bukan jarak rumah ke sekolah. Demonstrasi dilakukan di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Pemerataan mutu sekolah belum dilihat ataupun dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Minimnya sekolah yang bermutu membuat orangtua berebut memasukkan anak ke sekolah negeri yang berakibat kekisruhan menahun saat penerimaan peserta didik baru.

Hal itu mengemuka dalam diskusi virtual mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta yang tidak kunjung berakhir permasalahannya pada Jumat (3/7/2020). Apabila pada 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai melenceng dari aturan zonasi yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui seleksi siswa baru dengan memakai nilai ujian nasional, sekarang melenceng karena menggunakan umur. Padahal, aturan zonasi tegas menyatakan pertimbangan penerimaan siswa adalah jarak atau bisa juga radius tempat tinggal mereka dari sekolah.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000