Sepuluh Kereta Api Jarak Jauh dari dan Menuju Jakarta Beroperasi Mulai Hari Ini
Perjalanan kereta api dari dan menuju Jakarta ditambah. Protokol kesehatan tetap diberlakukan bagi para calon penumpang.
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mulai hari ini, PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan 10 kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta. Meski begitu, para penumpang tetap diimbau untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.
Setelah mengoperasikan lima kereta api jarak jauh secara bertahap sejak 12 Juni 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menambah lima perjalanan kereta api jarak jauh di area Daop I Jakarta. Lima kereta api tersebut memiliki tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya.
”Kereta api jarak jauh tersebut diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen,” kata Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020) malam.
Tambahan perjalanan kereta api jarak jauh tersebut, di antaranya Argo Parahyangan (Gambir-Bandung PP), Bima (Gambir-Malang PP), dan Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi PP). Seluruh kereta tersebut beroperasi pada tanggal 10, 11, 12, 17, 18, 19, 24, 25, 26, 30, dan 31 Juli 2020.
”Kelima kereta api tersebut hanya dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu,” kata Eva.
Dari 10 kereta api tersebut, enam di antaranya berangkat dari Stasiun Gambir. Kereta tersebut adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung PP) yang berangkat pada pukul 07.10. Kereta ini juga akan transit di Stasiun Bekasi pukul 07.45.
Selanjutnya adalah KA Turangga (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng PP) yang berangkat pukul 14.00 dan transit di Stasiun Bekasi pukul 14.32. Sementara KA Bima (Gambir-Malang PP) berangkat pukul 16.40 dan transit di Stasiun Bekasi pukul 17.16.
KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung PP) berangkat pukul 17.45 dan transit di Stasiun Bekasi pukul 18.18. Ada pula KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi PP) berangkat pukul 19.00 dan transit di Stasiun Bekasi pukul 19.35.
Terakhir adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung PP) yang berangkat dari Stasiun Gambir pukul 18.45. Kereta ini akan transit di Stasiun Bekasi pukul 19.18.
Empat kereta lainnya berangkat dari Stasiun Pasar Senen. Pertama adalah KA Bengawan (Pasar Senen-Cirebon Prujakan-Purwosari PP) yang berangkat pada pukul 06.30 dan transit di Stasiun Bekasi 06.56.
Dilanjutkan KA Tegal Ekspress (Pasar Senen-Cirebon Prujakan-Tegal PP) yang berangkat pukul 07.40. Kereta ini transit di Stasiun Bekasi pada 08.07 dan Cikampek pukul 08.56.
Adapun KA 322 Serayu (Pasar Senen-Kiaracondong-Purwokerto PP) akan berangkat pukul 09.15 yang akan transit di Stasiun Bekasi pukul 09.47, Karawang pukul 10.21, dan Cikampek pukul 10.42.
Terakhir adalah KA Kertajaya (Pasar Senen-Cirebon Prujakan-Surabaya Pasar Turi PP) yang berangkat pukul 14.10. Kereta ini akan transit di Stasiun Bekasi pukul 14.42.
PT KAI juga menambahkan kereta luxury pada rangkaian KA Sembrani dan Argo Parahyangan. Sebelumnya PT KAI juga sudah merangkaikan kereta luxury pada KA Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng PP).
”KAI menambah layanan KA jarak jauh komersial kelas luxury, eksekutif, dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” ujar Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi.
Pemesanan tiket kereta api jarak jauh bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, situs KAI, dan semua kanal penjualan resmi KAI. Pemesanan tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan.
Hanya 70 persen
Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar-penumpang selama dalam perjalanan. Hingga kini rata-rata volume penumpang per kereta api masih di bawah 30 persen.
”Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya. Hal ini dilakukan agar selama perjalanan mereka tidak berdekatan dengan penumpang lain,” tambah Eva.
Calon penumpang juga diwajibkan melengkapi beberapa persyaratan sebelum menggunakan kereta api jarak jauh. Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.
Bagi yang membeli tiket melalui sistem daring, seperti KAI Access, situs KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya, persyaratan harus ditunjukkan kepada petugas sebelum pengecekan tiket atau boarding. Namun, jika membeli tiket secara langsung atau go show, persyaratan akan dicek oleh petugas sebelum pembelian tiket.
Persyaratan yang dimaksud adalah surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji tes cepat (rapid test) dengan hasil nonreaktif pada saat keberangkatan. Persyaratan tersebut bisa diganti dengan surat keterangan bebas gejala seperti influenza.
”Surat tersebut dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test,” lanjut Eva.
Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta. Selain itu, calon penumpang juga wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
Calon penumpang harus dalam kondisi sehat. Artinya, tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Suhu badan mereka juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius. Penumpang wajib menggunakan masker dan pakaian lengan panjang atau jaket.
Selain masker, calon penumpang juga wajib memakai pelindung wajah atau face shield. Keduanya wajib dipakai selama berada di area stasiun, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan. Penumpang dewasa akan mendapatkan pelindung wajah secara gratis.
”Khusus penumpang infant atau di bawah usia 3 tahun diwajibkan untuk membawa pelindung wajah sendiri,” kata Eva.
Jika saat proses boarding atau pengecekan tiket penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, mereka tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian biaya penuh 100 persen.
”Kami mohon maaf kepada para calon penumpang atas perpanjangan pembatalan perjalanan sejumlah KA. Kami berharap masyarakat dapat memahami hal ini untuk menekan angka penularan Covid-19,” ujar Eva.