Ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterjunkan ke pasar-pasar tradisional untuk membantu mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan di tempat umum.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
Didistribusikannya 5.000 aparatur sipil negara atau ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke pasar-pasar tradisional mulai membuahkan masukan untuk pemetaan masalah. Para pengunjung pasar masih banyak datang membawa anak kecil. Beberapa pengunjung juga ibu hamil dan orang lansia yang jelas masuk ke kelompok rentan tertular Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi Sabtu (11/7/2020) menjelaskan, tugas utama ASN di pasar ialah melakukan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat. Mereka mengampanyekan pentingnya bermasker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.
Namun, berdasarkan laporan harian ASN ke BKD, selain rendahnya kesadaran masyarakat memakai pelindung diri, masalah terbesar ialah banyak pengunjung pasar yang membawa anak kecil.
”Laporan yang kami terima mengungkapkan setidaknya satu dari lima pengunjung membawa anak kecil, bahkan tanpa memakai masker. Ini belum mencakup laporan masih ada ibu hamil dan lansia yang berbelanja ke pasar,” tuturnya.
Selain ke BKD, laporan juga diteruskan kepada dinas dan lembaga pemerintahan terkait agar situasi di lapangan bisa segera dicari jalan keluarnya. Sementara ini, beberapa kelompok ASN sudah melakukan inovasi. Contohnya di Pasar Cijantung tempat mereka membuat ruangan penampungan anak bagi para pengunjung pasar. Ruangan ini hanya untuk dipakai sementara karena misi utamanya ialah agar warga tidak membawa anak ke pasar.
Di pasar-pasar, umumnya ASN meminta pengunjung yang membawa anak, ibu hamil, dan orang lansia agar pulang dengan cara menolak mereka masuk pasar. Tugas belanja biar dialihkan kepada anggota keluarga yang lain. Menurut Chaidir, sejauh ini belum ditemukan pola untuk menurunkan jumlah pembeli ke pasar, tetapi setidaknya dengan menegakkan kedisiplinan, masyarakat sudah tertib semenjak berangkat dari rumah.
”Harapannya, dengan melihat dan mengalami langsung keadaan di lapangan, para ASN ini bisa memperoleh sudut pandang baru dalam pendekatan pendidikan masyarakat ataupun sistem kerja di dinas masing-masing,” kata Chaidir.
Harapannya, dengan melihat dan mengalami langsung keadaan di lapangan, para ASN ini bisa memperoleh sudut pandang baru dalam pendekatan pendidikan masyarakat ataupun sistem kerja di dinas masing-masing.
Namun, keterlibatan mereka menegakkan kedisiplinan warga terancam ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase kedua berakhir pada 16 Juli 2020. Para ASN akan ditarik kembali ke satuan kerja pemerintah daerah masing-masing. Kecuali apabila Gubernur Jakarta memutuskan akan ada perpanjangan PSBB transisi atau membuat skema pendayagunaan ASN untuk pengawasan Covid-19 lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, para ASN ini berusia 25-49 tahun dari lembaga serta dinas pemerintahan di Jakarta. Mereka ditugaskan di 154 pasar tradisional binaan Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Dalam praktik kerjanya, ASN dibagi menjadi kelompok yang terdiri dari 25 orang hingga 49 orang. Mereka membantu pengelola pasar dan satuan polisi pamong praja menegakkan kedisiplinan di pasar tradisional.
Pasar tradisional menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Dari pasar, virus menjalar ke permukiman padat tempat tinggal para pedagang pasar maupun warga yang berbelanja di sana. Data Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, sudah ada 19 pasar yang ditutup sementara karena ditemukan kasus positif Covid-19 di antara para pedagang (Kompas, 3 Juli 2020).
Sanksi sosial
Kepala Laboratorium Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Syaifudin menerangkan sudah hampir lima bulan Jakarta berkelut dengan pandemi Covid-19. Di masa ini, pendekatan yang dilakukan tidak boleh sebatas sosialisasi lagi, tetapi juga ada yang berbasis efek jera. Caranya dengan menggunakan sanksi sosial.
Penegakan kedisiplinan bagi para pelanggar lebih efektif jika disertakan hukuman menyapu jalan atau membantu petugas membagi-bagikan masker seperti yang telah dilakukan saat ini. Sanksi sosial ini hendaknya jangan berhenti apabila PSBB transisi selesai dan Jakarta dinyatakan siap memasuki kehidupan normal baru. Justru, pengawasan dari semua pihak harus makin ketat.
Pendekatannya memang harus hati-hati. Masyarakat sudah jenuh karena dipaksa di rumah terus selama PSBB, apalagi banyak yang kehilangan pekerjaan akibat menurunnya kegiatan ekonomi. Selain itu, juga ada ketidakpercayaan kepada pemerintah akibat rendahnya tingkat literasi sehingga termakan kabar bohong serta teori konspirasi di media sosial.
”Sebisa mungkin hindari sanksi pidana karena bisa memercikkan konflik vertikal. Sanksi sosial lebih tepat karena tujuan kita adalah membangun gaya hidup baru,” jelas Syaifudin.
Sebisa mungkin hindari sanksi pidana karena bisa memercikkan konflik vertikal. Sanksi sosial lebih tepat karena tujuan kita adalah membangun gaya hidup baru. (Syaifudin)
Secara terpisah, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri mengatakan, prosedur tes usap yang dilakukan pemerintah ke pedagang adalah upaya baik untuk mengekang penularan virus korona baru. Namun, harus ada pemahaman kepada para pedagang agar terjebak ketakutan terhadap stigma.