logo Kompas.id
MetropolitanInstansi di Jabodetabek...
Iklan

Instansi di Jabodetabek Diminta Patuhi Sistem Kerja Sif

Perkantoran pemerintah di kawasan Jabodetabek diminta membagi jam kerja pegawainya menjadi dua sif. Hal ini dimaksudkan mengurangi penumpukan penumpang di satu waktu secara bersamaan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TkxiKD3Xsvb1THXHtHczwwkjQxs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F5550f8f8-51bf-4d1f-a4f0-d794c9a668e6_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana antrean calon penumpang untuk naik KRL dari Stasiun Bogor, Kota Bogor, Senin (6/7/2020) pagi. Para penumpang harus mengantre lebih kurang dua jam untuk masuk ke dalam peron stasiun. Upaya bantuan bus pengangkut penumpang KRL tidak bisa menjadi solusi karena perbandingan kapasitas penumpang antara KRL dan bus yang berbeda jauh. Selain itu, jumlah penumpang yang meningkat hingga 8 persen dari Senin pekan lalu ini diakibatkan mulainya aktivitas normal sejumlah perkantoran dan kegiatan usaha di Jakarta sehingga para pekerja dari Bogor pun harus kembali mengikuti situasi tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta kepada pejabat pembina kepegawaian atau PPK  seluruh instansi pemerintah di kawasan Jabodetabek agar mengatur pembagian sif kerja selama tatanan normal baru. Hal ini bertujuan menghindari penumpukan penumpang di transportasi umum, yang bisa memperluas penularan virus Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/7/2020), mengatakan, pembagian sif kerja bagi aparatur sipil negara dapat mengurangi penumpukan penumpang di satu waktu sehingga penerapan jaga jarak (physical distancing) tetap berjalan optimal.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000