logo Kompas.id
MetropolitanSIKM Ditiadakan, Pengamat...
Iklan

SIKM Ditiadakan, Pengamat Khawatirkan PSBB Transisi Jakarta Fase 2

Pemprov DKI Jakarta meniadakan syarat SIKM. Gantinya ada aplikasi JAKI, yaitu warga bisa memastikan ia aman bepergian. Pengamat perkotaan menyatakan, kasus positif Covid-19 di PSBB transisi fase 2 bisa tetap tinggi.

Oleh
Helena F Nababan
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cw-W-DPEI-2QHZT-MoXbyEbVisI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-10-at-6.01.16-PM_1591787309.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Suasana di pos pemeriksaan SIKM di Jalan Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/6/2020). Menjelang siang hari, tidak terlihat ada petugas berjaga di pos atau memeriksa SIKM bagi warga yang berkendara dan melintasi kawasan tersebut.

Wilayah DKI Jakarta kembali memasuki perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi fase 1. Meski status PSBB transisi diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta memutuskan meniadakan surat izin keluar masuk atau SIKM sebagai syarat bepergian dari dan ke wilayah DKI Jakarta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, Sabtu (18/7/2020), membenarkan hal tersebut. Sudah ada koordinasi antara satpol PP dan Dishub DKI Jakarta mengenai peniadaan SIKM tersebut.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000