logo Kompas.id
MetropolitanHampir Separuh ASN Kota Bekasi...
Iklan

Hampir Separuh ASN Kota Bekasi Diterjunkan untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan

Kepatuhan warga Kota Bekasi terhadap protokol kesehatan kian rendah. Aparatur sipil negara Kota Bekasi diterjunkan untuk mengajak warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m084UXhzBCVu2jab-kCpL7peQ18=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F5a67fc77-e5d5-4077-8f44-ae7356ec9103_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Warga bersepeda memanfaatkan ajang hari bebas kendaraan bermotor di Jalan A Yani, Kota Bekasi, Minggu (26/7/2020).

BEKASI, KOMPAS — Sebanyak 40 persen aparatur sipil negara Kota Bekasi, Jawa Barat, dikerahkan bekerja di luar kantor. Para aparatur sipil negara itu berperan mengajak dan membina masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800/4653/BKPPD.PKA tentang Tindak Lanjut Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur dalam Adaptasi Tatanan Baru di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam surat itu disebutkan, sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) diatur oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk surat perintah. Setiap ASN ditugaskan bekerja di kantor atau melaksanakan tugas pembinaan penanganan Covid-19, ketahanan pangan, dan zero criminal di lingkungan masyarakat.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000