Hindari Kerumunan, Daging Kurban di Kota Bekasi Diantar ke Rumah Warga
Pemotongan hewan kurban Idul Adha 1441 Hijriah di Kota Bekasi dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. Warga diminta menunggu di rumah karena daging kurban akan diantar ke rumah.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Hingga H-1 Lebaran Idul Adha hari ini, dipastikan aktivitas penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1441 Hijriah di Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak melibatkan warga dengan tujuan menghindari kerumunan. Warga cukup menunggu di rumah lantaran daging kurban akan diantar panitia ke rumah masing-masing.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Hasnul Pasaribu mengatakan, penyembelihan hewan kurban di Kota Bekasi akan dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol pencegahan Covid-19. Setiap tempat pemotongan hewan kurban akan diatur jaraknya untuk tidak menimbulkan kerumunan.
”Panitia pemotongan hewan kurban juga akan mengenakan pakaian lengan panjang, pakai masker, dan tidak berkerumunan. Pembagiannya juga tidak ada kumpul-kumpul,” kata Hasnul, Rabu (29/7/2020) kemarin, di Bekasi.
MUI Kota Bekasi telah berkomunikasi dengan seluruh dewan kemakmuran masjid (DKM) di Kota Bekasi dan membentuk panitia khusus pemotongan hewan kurban. Panitia itu berperan untuk memotong hewan dan mengantar daging kurban ke rumah warga yang berhak.
Pengurus DKM Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi, Sutiarna Aldi, menambahkan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masjid itu akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2020. Pihaknya memperkirakan jumlah hewan yang dikurbankan lebih dari 18 ekor.
Panitia pemotongan hewan kurban juga akan mengenakan pakaian lengan panjang, pakai masker, dan tidak berkerumunan. Pembagiannya juga tidak ada kumpul-kumpul. (Hasnul Pasaribu)
Untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, pengurus DKM salah satu masjid ikonik di Kota Bekasi itu telah membentuk panitia pemotongan hewan kurban. Panitia itu terdiri dari pengurus DKM dan Pengurus RT dan RW.
”Pembagian daging kurban dari tim RT dan RW. Itu pun kami panggil setelah selesai pemotongan dan sudah dikemas. Tim RT dan RW dipanggil bergilir karena kami berupaya semaksimal mungkin menghindari kerumunan,” katanya.
Imbauan Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, rangkaian Idul Adha 1441 Hijriah di Kota Bekasi, mulai dari kegiatan shalat Idul Adha hingga pemotongan dan pembagian daging kurban diharapkan dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan Cobid-19. Pemerintah Kota Bekasi tidak memberikan batasan apa pun selain meminta pengurus masjid dan warga mematuhi protokol kesehatan.
Seluruh masjid di Kota Bekasi diperbolehkan menggelar shalat Idul Adha dengan catatan menerapkan protokol ketat pencegahan Covid-19. Sarana-prasaran penunjang protokol kesehatan mulai dari disinfektan hingga pembatasan sekat antara jemaah saat shalat di seluruh masjid di Kota Bekasi dinilai sudah sesuai standar.
”Idul Adha ini sama dengan Idul Fitri. Jadi, DKM membentuk panitia dan menyiapkan sarana dan prasarananya. Semua sudah sesuai standar,” kata Rahmat.
Adapun terkait pemotongan hewan kurban, Rahmat mengimbau kepada panitia untuk menerapkan secara ketat protokol kesehatan terutama jaga jarak fisik dan mengenakan masker. Kesadaran itu hanya bisa berjalan baik jika seluruh panitia dan warga patuh.
”Antreannya bisa diatur berjarak 1 meter, tetapi yang paling bagus itu diantar ke rumah. Kami imbau itu,” katanya.
Antreannya bisa diatur berjarak 1 meter, tetapi yang paling bagus itu diantar ke rumah. Kami imbau itu. (Rahmat Effendi)
Pemerintah Kota Bekasi juga sudah menerbitkan petunjuk penyembelihan hewan kurban di Kota Bekasi. Panduan itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 451/4323-Setda.Kessos tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.