Hingga Sore, Pendinginan Gedung Kejaksaan Agung Belum Rampung
Hingga Minggu sore masih terlihat asap di gedung Kejaksaan Agung. Petugas masih melakukan proses pendinginan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyelidikan terkait penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI belum maksimal dilakukan karena petugas pemadam kebakaran masih dalam proses pendinginan. Demi menjaga keamanan dan kelancaran, tim gabungan Polri dan TNI beserta petugas pemadam kebakaran diterjunkan memadamkan, mengatur arus lalu lintas, dan melakukan proses penyelidikan.
Kepala kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (23/8/2020), sekitar pukul 19.00, sudah sepenuhnya padam pada Senin sekitar pukul 06.15.
”Baru tadi pagi pukul 06.15 api sepenuhnya sudah dikuasai. Kemudian, tidak lanjut berikutnya tetap mengamankan lokasi dan untuk jalan tetap kita tutup, dan kami akan menyelidikan penyebab kebakaran parah. Titik api dari keterangan sementara ada berada di lantai 6 turun sampai lantai 1. Kebakaran di beberapa lokasi kantor intelijen, kepegawaian, dan administrasi,” kata Nana, Senin (23/8/2020).
Polisi sudah membentuk tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Finget Print Identification System (Inafis) untuk proses penyelidikan penyebab kebakaran gedung. Turut masuk dalam tim beberapa orang dari kejaksaan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Namun, untuk olah TKP dan penyelidikan lebih dalam belum bisa maksimal.
”Agendanya hari ini dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan supaya tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari yang lainnya dalam kondisi aman untuk masuk. Untuk penyelidikan dan penyidikan sementara ada 15 saksi yang dimintai keterangan,” kata Tubagus.
Tubagus melanjutkan, pihaknya juga sudah mengamankan CCTV, tetapi hasilnya belum bisa dilihat. Dari CCTV ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan penyebab terbakarnya gedung Kejakasaan Agung. Sementara terkait fungsi smoke detector juga masih dalam penyelidikan.
Hingga pukul 16.30, petugas pemadam kebakaran masih menyisir gedung, melakukan penyiraman, serta melakukan pendinginan gedung. Petugas masih harus memastikan tidak ada titik panas karena berdasarkan pantauan, masih ada asap di sejumlah titik gedung.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya menerjunkan 300 pemadam kebakaran dan 130 personel untuk mengatasi dampak kebakaran yang hingga saat ini masih dalam upaya pendinginan.
Satriadi mengatakan, struktur bangunan gedung Kejaksaan Agung mudah terbakar dan ruangan saling berimpitan sehingga membuat api cepat merambat. ”Kebakaran terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung. Sejumlah gedung sudah tertangani. Saat ini, di titik gedung lainnya, tim masih dalam proses penyiraman dan pendinginan,” katanya.