Ketimpangan Stok Darah
Kondisi pemenuhan kebutuhan darah nasional masih timpang. Sebagai gambaran, Kementerian Kesehatan tahun 2016 mencatat, pemenuhan stok darah baru mencapai 81,2 persen.
Kondisi pemenuhan kebutuhan darah nasional masih timpang. Sebagai gambaran, Kementerian Kesehatan tahun 2016 mencatat, pemenuhan stok darah baru mencapai 81,2 persen. Ada sejumlah provinsi yang angka pemenuhan darahnya di bawah 30 persen, seperti Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Kondisi tersebut turut disebabkan oleh persebaran Unit Transfusi Darah (UTD) yang belum merata di setiap gugus pulau. Tidak sedikit pula kabupaten kota di Pulau Maluku dan Papua yang belum tersedia UTD. Di sisi lain, masih ada 14,5 persen responden jajak pendapat Kompas yang tidak puas dengan pelayanan PMI selama ini yang bisa jadi berkontribusi pada ketimpangan stok darah. Pada masa pandemi ini, pasokan darah kian berkurang seiring dengan kekhawatiran warga untuk mendonorkan darah.