Khawatir Ledakan Kasus Baru, Pemda Tangerang Raya Bersiap Tambah Kapasitas Ruang Isolasi
Aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja dikhawatirkan akan semakin menambah kasus baru Covid-19 di Tangerang Raya. Pemerintah bersiap menambah ruang isolasi jika diperlukan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dikhawatirkan memicu ledakan jumlah kasus positif Covid-19. Pemerintah daerah di Tangerang Raya bersiap menghadapi ledakan jumlah kasus dengan menambah kapasitas ruang isolasi.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Kamis (15/10/2020), menyampaikan, aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja juga banyak terjadi di Kabupaten Tangerang. Di beberapa titik demonstrasi, seperti Kecamatan Cikupa dan Curug, peserta aksi ada yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak. Oleh sebab itu, Hendra menduga bakal terdapat penambahan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
Untuk mengantisipasi ledakan penambahan kasus baru, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan rumah singgah sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala. Rumah singgah yang dimaksud adalah Hotel Yasmin di Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Ledakan jumlah kasus baru akan terjadi 7 hingga 14 hari mendatang, sesuai dengan masa inkubasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. (Hendra Tarmizi)
”Hotel Yasmin dan rumah sakit sekarang sudah mulai longgar. Sudah kami perhitungkan. Jadi, masih bisa digunakan seandainya ada ledakan kasus 7 sampai 14 hari ke depan,” kata Hendra.
Kapasitas tempat tidur di Hotel Yasmin yang disiapkan sekitar 120 tempat tidur. Dari 120 tempat tidur, yang sudah terisi mencapai 97 tempat tidur. Jumlah itu, menurut Hendra, telah menurun dibandingkan dengan periode Agustus hingga September yang sempat penuh.
Apabila 120 tempat tidur masih belum memadai untuk menghadapi ledakan kasus, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menambah 120 tempat tidur lagi di Hotel Yasmin. Di sisi lain, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang sudah 60 persen sehingga masih ada sisa 40 persen yang bisa digunakan merawat pasien.
Upaya serupa dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan, Pemkot Tangsel kini berfokus menambah jumlah tempat tidur pasien Covid-19 dan tenaga medis (Kompas.id, 13/10/2020). Jumlah tempat tidur di ruang intensive care unit (ICU) Covid-19 di seluruh rumah sakit di Tangsel sebanyak 20 tempat tidur. Sedangkan jumlah tempat tidur di ruang isolasi Covid-19 di seluruh rumah sakit di Tangsel ada 281 tempat tidur.
Rencana untuk menggunakan hotel-hotel sebagai lokasi isolasi juga sempat dipertimbangkan, tetapi belum final. Sebab, kata Airin, daya tampung rumah sakit dan rumah singgah milik Pemkot Tangsel, yaitu Rumah Lawan Covid-19, masih memadai hingga saat ini.
”Ada rencana untuk menggunakan hotel. Tapi, itu rencana B, kalau memang benar-benar dibutuhkan. Teman-teman PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) siap membantu,” katanya.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono berpendapat, kluster keluarga bermunculan akibat isolasi mandiri di rumah yang tidak berkualitas. Memasukkan pasien tanpa gejala ke Rumah Lawan Covid-19 bisa menjadi solusi, tetapi tidak bisa bergantung selamanya terhadap upaya itu.
Jika tidak ada upaya menekan jumlah kasus dengan membatasi pergerakan warga, penularan masih akan terus terjadi. Hal senada ditegaskan epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, yang mengatakan pelonggaran PSBB wajib dibarengi dengan peningkatan tes, pelacakan, dan isolasi. Masyarakat dan pelaku usaha diminta mematuhi protokol kesehatan.
Belum muncul
Penambahan jumlah kasus Covid-19 yang muncul dari aksi demonstrasi belum muncul di Kabupaten Tangerang. Hendra memperkirakan, ledakan jumlah kasus baru akan terjadi 7 hingga 14 hari mendatang, sesuai dengan masa inkubasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
”Untuk mengetahui ada efek penambahan kasus baru dari demonstrasi atau tidak, harus dilakukan tes dan pelacakan kontak. Selama ini kami sudah melakukan itu,” kata Hendra.
Secara umum, tes dan pelacakan kontak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang baru dilakukan setelah ada laporan pasien diduga positif Covid-19 dari rumah sakit atau puskesmas. Selain menunggu laporan, Pemkab Tangerang juga melaksanakan tes cepat di pasar dan puskesmas.
Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyasar aparatur sipil negara di instansi-instansi pemerintahan untuk menjalani tes cepat. Sedangkan untuk tes terhadap buruh di pabrik-pabrik, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkannya kepada tiap-tiap perusahaan.
Apabila ada yang reaktif, ditindaklanjuti dengan melaksanakan tes usap. Perusahaan juga wajib melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19 jika ditemukan ada buruh yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar bisa segera dilakukan pelacakan kontak.
Hendra menyebut, pemerintah bisa melakukan tes dalam jumlah besar dalam satu hari. Hanya saja, persoalan kapasitas pemeriksaan tes yang minim masih belum terselesaikan.
”Tracing kami siap. Tapi, laboratorium yang mungkin akan kewalahan karena masih terbatas. Sejauh ini spesimen kami kirim ke Jakarta dan Banten untuk diperiksa,” ujarnya.