Kota Bekasi Bahas Rencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Kota Bekasi masih berstatus zona merah Covid-19. Pembelajaran tatap muka berisiko terhadap penyebaran kasus Covid-19.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mempersiapkan dan membahas rencana kembali dimulainya kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Rencana ini dinilai bertentangan dengan surat keputusan bersama empat menteri dan juga berisiko pada keselamatan siswa karena daerah itu masih berstatus zona merah penularan Covid-19.
”Kami sedang membahas bersama tim (rencana kegiatan belajar tatap muka), mulai dari pengaturan dan lain sebagainya. Kami akan lanjutkan lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Selasa (10/11/2020), saat dihubungi dari Bekasi.
Inay menambahkan, tim dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih berdiskusi untuk mencari model yang tepat saat memulai kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Pembahasan itu termasuk rencana memulai dengan simulasi atau tanpa simulasi saat pembelajaran tatap muka resmi bergulir.
Kota Bekasi, pada awal Agustus 2020, sempat menggelar simulasi pembelajaran tatap muka di enam sekolah percontohan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD). Enam sekolah itu, antara lain, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SD Negeri Pekayon Jaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI (Kompas, 4/8/2020).
”Prioritas pembelajaran tatap muka di sekolah bisa jadi akan bertambah dibandingkan jumlah sekolah saat simulasi. Makanya, kami masih berdiskusi hal teknis untuk harus ada simulasi dulu atau tidak,” ucap Inay.
Rencana Kota Bekasi kembali memulai pembelajaran tatap muka disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin (9/11/2020). Menurut Rahmat, kegiatan belajar tatap muka sudah bisa dimulai di daerah itu karena berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bekasi, meski masih ada penambahan kasus Covid-19, presentasi warga yang sembuh mencapai 93 persen. Angka kesembuhan itu diperkuat dengan menurunnya angka kematian yang saat ini, 2 persen.
”Jadi, menurut saya, sekolah (belajar tatap muka) sudah bisa dilakukan. Daripada belajar daring, bikin anak-anak malas dan tidak bergerak,” kata Rahmat.
Di Kota Bekasi, hingga Senin, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu mencapai 7.325 kasus. Dari jumlah itu, 6.789 kasus dinyatakan sembuh, 393 kasus dirawat atau isolasi mandiri, dan 143 kasus meninggal.
Menurut Rahmat, dari 2,4 juta populasi penduduk di Kota Bekasi, warganya yang terpapar Covid-19 hanya 0,03 persen. Dari 0,03 persen warga yang positif Covid-19, sebanyak 93 persen kasus dinyatakan sembuh.
Wewenang kepala daerah
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie, dihubungi terpisah, mengatakan, seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), untuk kembali memulai pembelajaran tatap muka di sekolah, kepala daerah lebih mengetahui kondisi penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Oleh karena itu, rencana pemerintah daerah sudah sejalan dengan apa yang disampaikan Mendikbud.
”Ketika kepala daerah sudah menyampaikan maka kami mendukung. Tetapi, semuanya, baik itu pihak sekolah, orangtua, dan siswa agar tetap berpegang pada masalah protokol kesehatan,” kata Ali.
Rencana untuk kembali memulai kegiatan belajar tatap muka di sekolah juga sejalan dengan keinginan para orangtua siswa di daerah itu yang mayoritas menginginkan anak-anaknya kembali belajar di sekolah. Dari survei daring yang digelar dewan pendidikan, sekitar 90 persen orangtua siswa sepakat agar kegiatan belajar tatap muka dimulai kembali.
”Kami mendapat kesimpulan, pada prinsipnya orangtua menginginkan proses belajar secara langsung. Tetapi, di sisi lain, orangtua juga ada rasa kekhawatiran. Namun, itu sangat ditentukan oleh kebijakan daerah karena yang tahu persis bagaimana zonanya (risiko penyebaran Covid-19), daerah yang tahu,” kata Ali.
Ali menambahkan, proses pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi sudah melalui proses kajian yang panjang, mulai dari simulasi, kesiapan sekolah, hingga alokasi anggaran untuk mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka. Hal yang paling dibutuhkan saat ini adalah kontribusi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan dijadikan sebagai bagian dari budaya selama masa pandemi Covid-19.
Patuhi SKB menteri
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Heri Purnomo, mengatakan, di Jawa Barat, sesuai pembaruan data dari Satgas Covid-19 tingkat provinsi, Kota Bekasi termasuk daerah zona merah (berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19) bersama Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi diingatkan untuk taat pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
”Pemerintah daerah boleh menetapkan kebijakan, tetapi tetap harus berlandaskan keputusan bersama empat menteri. Pembelajaran tatap muka hanya boleh digelar di daerah zona hijau dan kuning,” kata politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
SKB Empat Menteri yang ditandatangani Mendikbud, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Dalam SKB empat menteri yang direvisi pada 7 Agustus 2020 disebutkan, daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dapat menggelar pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Heri menambahkan, dalam setiap kesempatan saat berkomunikasi langsung dengan para orangtua siswa di Kota Bekasi, sebagian besar orangtua masih berharap agar pembelajaran tatap muka ditunda hingga pandemi di Bekasi melandai dan sejalan dengan ketentuan SKB empat menteri. Penundaan sangat urgen karena menggelar kegiatan belajar tatap muka di saat Kota Bekasi masih berstatus zona merah sangat berisiko.
”Anak-anak yang masih SD dan SMP tentu saja masih sulit diatur (patuh protokol kesehatan). Jika sifatnya masih simulasi, justru lebih bagus dimulai dari kalangan kampus atau universitas. Dari segi kedewasaan, kampus bisa menjaga protokol kesehatan,” ucap Heri.
Terkait persiapan pembelajaran tatap muka termasuk kegiatan simulasi yang sempat digelar pada Agustus 2020, Heri mengatakan, hasil simulasi itu belum bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk memulai kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Sebab, kesiapan infrastruktur masing-masing sekolah dalam menggelar pembelajaran tatap muka berbeda-beda.
”Aspek yang harus dilihat itu ialah anak-anak ini rentan. Sejauh mana juga Pemerintah Kota Bekasi memastikan anak-anak siap dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur Heri.