Setelah Gubernur Anies, Wagub Ariza Juga Diundang Klarifikasi di Polda
Sebelumnya, dari pihak Pemerintah Provinsi DKI, Gubernur Anies Baswedan sudah menghadiri agenda klarifikasi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari Selasa (17/11/2020).
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Klarifikasi untuk penyelidikan unsur pidana terkait timbulnya kerumunan massa dalam akad pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, memasuki hari ketiga, Kamis (19/11/2020). Menurut rencana, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut memberikan klarifikasi Kamis ini pukul 10.00.
”Undangannya demikian, tetapi waktunya menyesuaikan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan pada Kamis pagi. Hingga setidaknya pukul 11.00, Ariza, sapaan akrab Riza, belum terlihat memasuki gedung Ditreskrimum di markas polda, Jakarta.
Sebelumnya, dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sudah menghadiri agenda klarifikasi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari Selasa (17/11/2020). Tubagus mengatakan, selain Ariza, pihak yang diundang agar datang pada Kamis antara lain Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan penyelenggara akad pernikahan.
Saat dihubungi, Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, yang diundang datang pada Kamis adalah warga yang membantu mengurus dokumen-dokumen untuk pernikahan putri Rizieq. Tim Bantuan Hukum FPI juga mendampinginya, tetapi memutuskan untuk tidak memenuhi undangan tersebut.
Menurut Aziz, tidak ada urgensi bagi warga ini untuk datang klarifikasi, apalagi klarifikasi tidak diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kehadiran ketua panitia akad pernikahan sekaligus Maulid Nabi yang digelar FPI di Petamburan, Haris Ubaidillah, pada klarifikasi hari Rabu (18/11/2020) dinilai sudah cukup.
”Kemarin sudah cukup jelas, kok, tentang acaranya,” ujar Aziz. Ia menambahkan, klarifikasi terhadap Haris selesai pada Kamis sekitar pukul 00.30. Pertanyaan yang dijawab, antara lain, terkait mengenal Rizieq atau tidak, susunan panitia dan nama-nama di dalamnya, siapa mengurus izin kegiatan, serta bagaimana menjalankan protokol kesehatan.