Warga Minta Kehadiran Tim Independen pada Kasus Penembakan di Cikampek
Pro dan kontra pandangan bermunculan seusai peristiwa penembakan di Tol Cikampek. Di tengah perbedaan pandangan itu, koalisi warga mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk mengurai kasus ini.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus penembakan di Jalan Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Sebagian prihatin karena peristiwa itu menewaskan enam orang dan sebagian yang lain mendukung langkah kepolisian. Di tengah pro dan kontra pandangan, muncul desakan dari kalangan warga agar polisi transparan menangani kasus ini dengan melibatkan tim independen.
Suara publik itu terekam dalam analisis Drone Emprit di Twitter pada 7 Desember dan 8 Desember 2020. Analisis menggunakan kata kunci ”penembakan” dan ”ditembak”, lalu disaring lagi dengan kata ”hrs”, ”fpi”, ”pengikut”, ”pendukung”, ”tol”, dan ”polisi”. Percakapan mulai ramai pada 7 Desember sekitar pukul 13.00. Total ada 55.836 mention dan 4.330 mention berita online.
Social Network Analysis merekam kluster pro dan kontra yang terbentuk dari lembaga swadaya masyarakat, aktivis, oposisi, dan politisi. Suara publik dominan kontra dengan meminta adanya tim independen untuk mengungkapkan fakta-fakta. Adapun emosi publik dominan sedih atas meninggalnya enam anggota laskar meskipun ada yang senang karena tindakan tegas terhadap ormas.
Tercatat ada 9.891 opini tentang penembakan. Dari jumlah itu, lebih dari setengahnya atau 64 persen (6.334 opini) mendesak adanya tim investigasi independen. Sisanya 33 persen (3.261 opini) menganggap aksi itu pembantaian, 2 persen (151 opini) polisi diserang FPI, dan 1 persen (145 opini) bentuk pengalihan isu.
Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan persnya, Rabu (9/12/2020), meminta polisi serius, transparan, dan akuntabel dalam pengusutan insiden di Tol Cikampek. Koalisi warga yang terdiri atas sejumlah organisasi nonpemerintah itu mendesak eksekutif membentuk tim independen melibatkan Komnas HAM.
Mereka meyakini, langkah ini dapat menjamin polisi bekerja serius mengusut kasus ini. Koalisi juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan terhadap saksi supaya peristiwa di Tol Cikampek itu terang benderang.
Polri membentuk tim khusus beranggotakan 30 orang untuk mendalami insiden bentrok antara anggota FPI dan anggota Polda Metro Jaya. Tim dipimpin oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal (Pol) Hendra Kurniawan.
Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menyebutkan, tim nantinya akan memastikan tindakan anggota di lapangan sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Polri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebutkan, Polri akan terbuka terhadap adanya investigasi atas kasus bentrok tersebut dari lembaga eksternal, seperti Komnas HAM.
”Ya, enggak apa-apa, itu bentuk pengawasan eksternal. Nanti kami akan membantu terkait data apa saja yang dibutuhkan,” kata Awi. Kepolisian, lanjutnya, akan selalu transparan sebagaimana sudah diterapkan selama ini. Terkait kasus penembakan ini, kepolisian juga tengah melakukan audit internal.
FPI lewat kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa enam anggota laskar yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek berada di dalam satu mobil. Dalam keterangannya disebutkan terdapat lebih dari satu lubang peluru pada seluruh jenazah. Karena itu, FPI mendorong Komnas HAM untuk menginvestigasi insiden tersebut. ”Iya, enam anggota laskar dalam penembakan di Tol Cikampek berada di dalam satu mobil,” ujar Aziz.