logo Kompas.id
MetropolitanAksi 1812 di Jakarta...
Iklan

Aksi 1812 di Jakarta Dibubarkan, 155 Ditangkap

Terdapat peserta aksi yang dicegat di Depok, Jawa Barat, ternyata membawa ganja, ada pula yang membawa senjata tajam dan melukai petugas di Jakarta Pusat.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X5GyDsQviKO7-wEi4a3usBETyhc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fdfbdc043-e9d7-4338-878d-7d98e9931d22_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas kepolisian dibantu personel TNI berupaya membubarkan Aksi 1812 di seputaran kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya dan jajaran membubarkan massa yang hendak menggelar Aksi 1812 di Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Terdapat sejumlah perlawanan atas langkah itu. Sejauh ini, personel di wilayah hukum Polda Metro Jaya menangkap 155 orang yang diduga melawan petugas terkait dengan aksi tersebut atau melakukan pelanggaran lainnya.

”Jakarta masih zona merah, tidak boleh sama sekali untuk melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun yang bisa menularkan Covid-19,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan pada Jumat sore. Ia berharap para peserta aksi memahami langkah kepolisian tersebut sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000