Mulai 22 Desember ini, setiap pelaku perjalanan dengan kereta api jarak jauh mesti menunjukkan hasil lolos tes cepat antigen. Ribuan peserta menjalani tes yang dibuka sejak Senin (21/12/2020).
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Calon penumpang kereta api memadati lokasi tes cepat antigen yang disiapkan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1. Untuk pengetatan perjalanan dan pengendalian pandemi, Satgas Penanganan Covid-19 mengubah aturan masa berlaku hasil tes negatif.
Pantauan Kompas, Selasa (22/12/2020), di Stasiun Gambir, calon penumpang yang akan menggunakan kereta api jarak jauh untuk bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru memadati area tempat tes cepat antigen. Pelaksanaan tes cepat antigen itu sebagai tindak lanjut SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020 yang menyebut pelaku perjalanan wajib melakukan tes cepat antigen dan hasilnya negatif untuk ditunjukkan saat hendak bepergian.
Sesuai dengan SE Kemenhub tersebut, setiap penumpang KA jarak jauh wajib melaksanakan tes cepat antigen. (Joni Martinus)
Joni menjelaskan, untuk bisa menjalani tes cepat antigen di stasiun, menurut Joni, setiap pelaku perjalanan mesti memiliki tiket kereta dan kode pemesanan. Dengan syarat itu, pelaku perjalanan bisa menjalani tes cepat antigen dengan tarif Rp 105.000 di stasiun mulai pukul 07.00-19.00.
Adapun peserta tes cepat antigen di stasiun dalam dua hari ini cukup banyak. Di stasiun Pasar Senen sampai Selasa siang sudah 1.600 orang tercatat menjalani tes cepat antigen, dan di Stasiun Gambir lebih dari 1.200 orang menjalani tes cepat antigen.
Sementara pada layanan tes hari pertama, Senin (21/12/2020), KAI melayani lebih dari 2.000 orang untuk menjalani tes cepat antigen di stasiun.
Kepala Humas PT KAI Daops 1 Jakarta Eva Chairunnisa, secara terpisah, menjelaskan, jumlah peserta tes yang banyak terkait dengan jumlah penumpang yang akan berangkat. Total tempat duduk pada 18 Desember sampai dengan 6 Januari sebanyak 237.079 buah. Total tempat duduk terjual sampai dengan 6 Januari 2021, dari data terbaru per 22 Desember 2020, sudah sebanyak 109.844 tempat duduk atau 46 persen.
Sementara untuk data per 22 Desember 2020, dari tempat duduk tersedia sebanyak 10.159 tempat duduk terjual 6.273 tempat duduk atau sebanyak 62 persen.
Dari data, lanjut Eva, apabila dibandingkan dengan perjalanan periode 2019, terjadi penurunan jumlah penumpang. Utamanya karena jumlah kereta berkurang untuk penjagaan jarak okupansi yang dibatasi maksimal 70 persen dari tempat duduk eksisting.
”Kalau pada libur Natal dan Tahun Baru 2019 per hari bisa memberangkatkan 83 kereta per hari, untuk masa Natal dan Tahun Baru 2020 kereta yang diberangkatkan hanya 39 kereta per hari,” kata Eva.
Joni menambahkan, melihat manifes perjalanan, Rabu (23/12/2020) akan menjadi puncak perjalanan dengan kereta api. ”Itu sebabnya kami menyarankan para pelaku perjalanan untuk melakukan tes cepat antigen sehari sebelum keberangkatan untuk menghindarkan keterlambatan,” kata Joni.
Untuk mendukung pelayanan, PT KAI bersama PT RNI yang menyediakan pelayanan tes cepat antigen menambah tim pelayanan supaya layanan bisa lancar dan tidak terjadi kerumunan penumpang.
Selain itu, jumlah stasiun yang melayani tes juga ditambah. Jika sebelumnya ada sembilan stasiun yang melayani tes cepat antigen, untuk meningkatkan layanan ditambah empat stasiun sehingga ada 13 stasiun yang melayani tes cepat antigen.
Sembilan stasiun sebelumnya adalah Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi. Kemudian empat stasiun tambahan adalah Bandung, Cirebon, Purwokerto, dan Solo Balapan. Selain di stasiun, tes juga bisa dilakukan di rumah sakit atau klinik yang tepercaya.
Eva menambahkan, terkait aturan baru untuk tes cepat antigen, setiap penumpang yang membeli tiket kereta langsung disosialisasikan melalui pesan singkat bahwa setiap penumpang mesti menjalani tes cepat antigen. ”Kami juga menyosialisasikan aturan baru melalui laman resmi PT KAI ataupun melalui media sosial PT KAI,” ujar Eva.
Terkait aturan baru yang termuat dalam SE Kemenhub No 23 Tahun 2020, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa keberangkatan 22 Desember sampai dengan 8 Januari 2021 mesti memahami, hasil rapid test antigen negatif yang berlaku adalah selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan. Apabila perjalanan melebihi waktu tiga hari dari hasil tes negatif, untuk kembali lagi ke tujuan asal pelaku perjalanan mesti melakukan tes lagi.
Untuk perjalanan dengan KA, selain menunjukkan hasil negatif atas tes cepat antigen, penumpang juga dapat menggunakan swab test PCR negatif paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.
Joni menambahkan, apabila ada penumpang kedapatan reaktif, penumpang yang bersangkutan akan dilarang melanjutkan perjalanan. Penumpang yang bersangkutan akan diarahkan tim pemeriksa untuk pemeriksaan lebih lanjut yang lebih detail, yaitu tes usap di rumah sakit. Sementara tiket yang sudah dipesan akan dikembalikan 100 persen tanpa pemotongan.
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, secara terpisah, menjelaskan, pemberlakuan aturan demikian diterapkan supaya tidak terjadi lonjakan kasus.
Kita tidak ingin panen kasus setelah libur panjang. (Wiku Adisasmito)
Adapun data DKI sampai dengan 21 Desember 2020, terdapat pertambahan kasus positif 1.466 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 106 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai dengan 21 Desember sebanyak 13.172 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sementara jumlah kasus total yang terkonfirmasi di Jakarta sampai dengan 21 Desember sebanyak 164.577 kasus.