logo Kompas.id
MetropolitanWarga Siasati Pembatasan...
Iklan

Warga Siasati Pembatasan Transportasi Publik Selama PPKM

Masyarakat menyiapkan rencana alternatif untuk merespons pembatasan jam operasional transportasi publik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b5Kf3xeX8byadsmxoLxN14BPOAA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F716387e4-0450-49f2-a93d-2af171c66d15_jpg.jpg
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Suasana di dalam kereta rel listrik di Jakarta pada Senin (11/1/2021) siang. Mulai hari ini hingga 25 Januari 2021 pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan kasus Covid-19. PPKM, antara lain, membatasi jam operasional transportasi umum hingga pukul 20.00.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat menyiapkan rencana alternatif untuk merespons pembatasan jam operasional transportasi publik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Mereka yang bekerja hingga larut malam terpaksa tidak bergantung pada bus dan kereta. Mereka mengandalkan jemputan keluarga, ojek daring, hingga memilih menginap di kantor.

Pegawai kantor pemerintah, Triyanto (50), berencana menginap di kantor selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun PPKM berlaku di Jawa—termasuk Jabodetabek—dan Bali selama 11-25 Januari 2021. PPKM, antara lain, membatasi jam operasional kantor hingga pukul 19.00 dan jam operasional angkutan umum hingga pukul 20.00.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000