logo Kompas.id
MetropolitanPPKM Mulai Berjalan, Pemda...
Iklan

PPKM Mulai Berjalan, Pemda Fokuskan Penegakan Hukum

Membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Oleh
HLN/IGA/DNE/VAN/SHR/ERK/FRD
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6sKulXW8nTOpH_p41LOUISeO92w=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F7392e329-7947-41ff-b49b-60c067591502_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah gedung perkantoran di Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pada 11-25 Januari 2021 akan diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Di perkantoran akan diterapkan kebijakan pekerja bekerja dari rumah sebesar 75 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM telah dimulai sejak Senin (11/1/2021) kemarin dan akan berlangsung hingga 25 Januari nanti di sebagian besar daerah di Jawa-Bali, termasuk di Jabodetabek yang terbagi dalam tiga provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Di Jakarta, kegiatan masyarakat jauh berkurang dan menyisakan sepi di kawasan tersebut. Sebagian masyarakat, khususnya pekerja yang tetap harus ke kantor, menyiapkan rencana alternatif untuk merespons pembatasan jam operasional transportasi publik. Pegawai kantor pemerintah, Triyanto (50), berencana menginap di kantor selama PPKM.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000