Hari Ke-11, Identifikasi Korban Fokus pada Pemeriksaan DNA
Pada hari ke-11, tim DVI akan fokus memeriksa dan mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 melalui DNA forensik. Upaya ini dilakukan karena adanya keterbatasan kondisi jenazah.
Oleh
SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 memasuki hari ke-11 atau hari pertama perpanjangan yang ke-2. Hingga Selasa (19/1/2021) pagi, tim Disaster Victim Identification Polri atau DVI telah berhasil mengidentifikasi 34 korban dari total 62 korban.
Dari jumlah 34 korban yang teridentifikasi, sebanyak 23 korban sudah diserahkan kepada keluarga. Kini, proses identifikasi korban lebih menitikberatkan pada pemeriksaan DNA (deoxyribose-nucleic acid) forensik.
Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Hery Wijatmoko menyampaikan, pemilihan pemeriksaan DNA forensik disebabkan adanya keterbatasan kondisi jenazah korban, termasuk sidik jari. Ini mengingat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di sekitar perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/1/2021), hampir dua minggu lalu.
Total sampel DNA yang sudah diperiksa, menurut Hery, mencapai 438 sampel, terdiri dari 293 sampel postmortem dan 145 sampel dari keluarga.
Hingga saat ini, tim DVI telah menerima 310 kantong jenazah dan 250 kantong properti para korban. Namun, Hery menyampaikan, properti yang diterima tidak menempel dengan bagian tubuh korban sehingga perlu data pendukung untuk memeriksa dan menganalisis.
”Hari ini kami akan melakukan pemeriksaan postmortem dengan membuka 4 meja pemeriksaan dengan tim yang sekitar 3-4 orang. Sebenarnya ada 20 meja, tetapi kami tidak ingin ada kluster (Covid-19) di kamar jenazah, kami tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Hery.
Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja M Wahyu Wibowo melanjutkan, santunan kepada keluarga korban sejauh ini telah diserahkan kepada 30 ahli waris. Sementara santunan untuk empat korban lainnya yang telah teridentifikasi masih menunggu kesiapan dari ahli waris.
”Dalam kesempatan ini kami atas nama Jasa Raharja, dari direksi dan jajaran, menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya. Untuk itu, santunan yang diserahkan kepada para korban sesuai dengan ketentuan yang ada dan berlaku adalah Rp 50 juta,” kata Wahyu.
Dukungan psikologis
Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sajarwo Saputro menjelaskan, tim psikologi kepolisian hadir untuk memberikan pendampingan bagi keluarga korban. Pada intinya, memberikan pertolongan pertama secara psikologis untuk menstabilkan emosi keluarga korban.
”Kita semua tahu yang namanya musibah akan membawa dampak psikologis yang cukup besar bagi keluarga yang ditinggalkan, ada emosi, kesedihan mendalam, rasa kehilangan, dan reaksi berlebih sampai tidak bisa menerima kenyataan tersebut. Tugas kami mendampingi agar mereka bisa berpikir realisitis untuk menerima kenyataan,” tuturnya.
Proses pendampingan, menurut Sajarwo, dilakukan sejak kejadian jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 hingga proses penyerahan jenazah kepada keluarga korban. Pendampingan terus dilakukan untuk menstabilkan suasana psikologis dari keluarga korban.
Kepala Bidang Penunjang Medik dan Umum Rumah Sakit Bhayangkara RS Polri Komisaris Besar Rudatin menyampaikan, pelayanan pendampingan akan terus diberikan sepanjang masih dibutuhkan. Bahkan, setelah pemakaman, keluarga korban dapat menghubungi hotline DVI dan akan dikirimkan pendampingan psikolog ke rumah.
Pelayanan pendampingan kepada keluarga korban pun diberikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Keluarga korban yang datang terlebih dahulu akan dites usap antigen untuk menjamin kesehatan.
”Setiap anggota keluarga akan didampingi, termasuk oleh psikolog. Kami juga menyediakan ruang khusus untuk memberikan pelayanan kepada keluarga korban. Intinya semua fasilitas kami berikan sehingga keluarga korban menjadi nyaman,” kata Rudatin.