Kebijakan PPKM dinilai tak efektif. Pelanggaran terhadap protokol kesehatan di Jabodetabek selama dua pekan terakhir masih marak.
Oleh
AGUIDO ADRI/STEFANUS ATO
·6 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor akan mengkaji dan mengevaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. PPKM yang sudah berjalan selama ini belum efektif menurunkan angka positif Covid-19. Pelanggar protokol kesehatan masih terjadi karena pengawasan dan pendisiplinan tidak membuat warga jera.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor bersama TNI/Polri telah maksimal melakukan berbagai langkah pengawasan dan penertiban protokol kesehatan. Dalam masa PPKM, pihaknya melalui Kepolisian Resor Metro Kota Bogor sudah menjalankan program Polisi Peduli Isolasi Mandiri.
Dalam program tersebut, warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan bantuan dan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan dari polisi dan pengurus RT/RW agar tetap dirumah. Selanjutnya ada program Polisi RW Satgas Covid-19 dengan menerjunkan 619 personel kepolisian di 797 RW. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
”Kami, Satgas, bersama-sama maksimal dalam pengawasan dan penertiban protokol kesehatan. Memang sangat terlihat disiplin warga semakin rendah. Kasus terus meningkat, protokol kesehatan tidak boleh kendur,” tutur Bima, Minggu (31/1/2021).
Selain tetap mengawasi ketat kepatuhan protokol kesehatan, lanjut Bima, perlu ada kajian strategis agar kepatuhan protokol kesehatan semakin meningkat dan menekan kasus positif yang hingga saat ini belum ada penurunan meski pemerintah sudah menjalankan PPKM se-Jawa-Bali. Salah satu kajian agar PPKM berjalan efektif menekan angka kasus ialah perlu ada perlindungan sosial dan ekonomi kerakyatan.
”Kami sedang mengkaji itu untuk kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena harus didukung kesiapan semua instansi,” ujar Bima.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, saat ini pihaknya sedang rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman, para menteri terkait, Panglima TNI, dan Kepala Polri di Balai Kota Bogor secara daring terkait pelaksanaan PPKM. ”Masih rapat, belum diputuskan arahannya seperti apa. Masih rapat,” kata Dedie, Minggu malam.
Namun, Dedie menilai, PPKM tidak bisa hanya sekadar mengawasi kepatuhan protokol kesehatan, tetapi juga perlu dibarengi perlindungan sosial dan ekonomi kerakyatan. Jika perlindungan itu diberikan dan dibarengi kontrol pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan, angka kasus harian bisa ditekan.
Pemkot Bogor, kata Dedie, saat ini masih menunggu instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait refocusing anggaran belanja tak terduga. Sampai saat ini, Pemkot Bogor masih melaksanakan kegiatan berdasarkan anggaran normatif.
”Kalau dari Pemkot Bogor tahap pertama PSBB sampai PSBMK ketujuh, kami sudah memberikan BLT (bantuan langsung tunai) kepada mereka yang terdampak langsung, jumlahnya 48.000 KK,” ujar Dedie.
Ia melanjutkan, untuk menekan angka kasus penularan, perlu dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan serta perlindungan sosial dan ekonomi melalui pemfokusan anggaran. Meski PPKM, ujar Dedie, mobilitas masih tinggi, warga tetap berkegiatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan harian.
”Ini yang sedikit membedakan PPKM dengan PSBB pertama dulu. Harus ada perlindungan di masa PPKM agar warga tidak bermobilitas. Jika mendapat perlindungan dan penegakan disiplin prokes (protokol kesehatan) berjalan, angka kasus positif perlahan bisa ditekan,” kata Dedie.
Pemkot Bogor terus mengawasi dan menindak pelanggar protokol kesehatan, tetapi kasus masih tinggi. Realitas di lapangan, warga masih beraktivitas, terutama dalam kaitannya dengan faktor ekonomi karena harus memenuhi kebutuhan harian. ”PPKM saat ini hanya pembatasan saja. Realitasnya, warga perlu menggerakkan ekonomi rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Dedie, jika memungkinkan, langkah pemfokusan kembali anggaran ke-2 perlu dilakukan seperti saat PSBB sebelumnya melalui keputusan Kementerian Dalam Negeri. Pada saat refocusing anggaran pertama di Kota Bogor, pemerintah setempat menganggarkan belanja tidak terduga untuk penanganan pandemi sebesar sekitar Rp 200 miliar. Untuk anggaran belanja tidak terduga 2021, saat ini Pemkot Bogor masih dalam pembahasan.
Tingkatkan pengawasan
Secara umum, pelanggaran protokol kesehatan selama masa PPKM di Jabodetabek masih marak. Dua pekan terakhir, Polda Metro Jaya memberikan sanksi sosial dan denda kepada 534.354 orang. Polri dan TNI berkomitmen terus melakukan penegakan hukum, sosialisasi, dan rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, sejak 14 Januari sampai 30 Januari 2021, polisi rutin memberikan teguran hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Laporan dari sejumlah kepolisian resor di wilayah Jabodetabek, sanksi tertulis dan sanksi teguran yang dikeluarkan polisi mencapai 391.720 teguran.
”Untuk total sanksi sosial dan denda administratif mencapai 162.930 orang. Artinya, jika ditotal, jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 534.354 orang. Dari jumlah itu, nilai denda yang diperoleh mencapai sekitar Rp 1,212 miliar,” kaya Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu, di Jakarta.
Selain memberikan sanksi sosial dan denda, polisi juga menutup sementara perkantoran dan rumah makan yang masih melanggar protokol kesehatan. Total perkantoran di Jabodetabek yang ditutup polisi mencapai 172 kantor. Selain itu, polisi juga menutup 599 rumah makan.
Upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, sosialisasi, hingga pembagian masker akan terus dilakukan Polri dan TNI selama satu pekan ke depan. Polisi akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum yang selama ini berisiko tinggi memicu kerumunan orang, termasuk pasar tradisional dan modern yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, saat bersama Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu siang, mengatakan, Polri dan TNI akan terus menggalakkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu mengenakan masker.
”Mudah-mudahan penggunaan masker ini terus bisa dilaksanakan dan jangan sampai kendur. Untuk terhindar dari paparan Covid-19, salah satunya adalah selalu menggunakan masker, termasuk menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” kata Hadi.
TNI dan Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengingatkan warga agar selalu patuh pada protokol kesehatan. Sementara itu, terkait pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, aparat keamanan bersama petugas keamanan pasar akan mengawasi pengunjung yang datang ke pasar atau pusat perbelanjaan.
Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri dan TNI setiap hari akan memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar di Jakarta dan Bodetabek. Polisi juga menyediakan masker yang dititipkan kepada petugas keamanan untuk diberikan kepada pengunjung yang tak bermasker.
”Saya mohon kepada security agar masker diberikan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker. Rekan-rekan dari TNI dan Polri setiap hari akan memantau dan mempersiapkan agar ketika pada saat ada masyarakat yang berkunjung di pasar dan mobilitas tinggi, dipastikan pakai masker dan jaga jarak,” ucapnya.
Panglima TNI dan Kapolri didampingi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Mereka berbincang-bincang dengan para pedagang serta membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung yang ditemui di pasar tersebut.