TNI-Polri Giatkan Penegakan Hukum dan Edukasi Protokol Kesehatan di Area Rawan Kerumunan
Polri dan TNI selama satu pekan ke depan akan terus menggiatkan sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ini karena pelanggaran terhadap protokol kesehatan di Jabodetabek masih marak.
Oleh
STEFANUS ATO/AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelanggaran protokol kesehatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jabodetabek masih marak terjadi. Selama dua pekan, Polda Metro Jaya memberikan sanksi, baik sosial maupun denda, kepada 534.354 orang. Polri dan TNI berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum, sosialisasi, dan rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, selama dua pekan terakhir atau dari 14 Januari sampai 30 Januari 2021, polisi rutin memberikan teguran hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian resor di wilayah Jabodetabek, sanksi tertulis dan sanksi teguran yang dikeluarkan polisi mencapai 391.720 teguran.
”Untuk total sanksi sosial dan denda administratif mencapai 162.930 orang. Artinya, jika ditotal, jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 534.354 orang. Dari jumlah itu, nilai denda yang diperoleh mencapai sekitar Rp 1,212 miliar,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021), di Jakarta.
Ia menambahkan, selain memberikan sanksi sosial dan denda, polisi juga menutup sementara perkantoran dan rumah makan yang masih melanggar protokol kesehatan. Total perkantoran di Jabodetabek yang ditutup polisi mencapai 172 kantor. Selain itu, polisi juga menutup 599 rumah makan.
Polri dan TNI setiap hari akan memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar yang ada di Jakarta dan Bodetabek.
Upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, sosialisasi, hingga pembagian masker terus dilakukan Polri dan TNI selama satu pekan ke depan. Polisi akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum yang selama ini berisiko tinggi memicu kerumunan orang, termasuk pasar tradisional dan modern yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, saat bersama Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksaan protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu siang, mengatakan, Polri dan TNI selama satu pekan ke depan akan terus menggalakkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu mengenakan masker.
”Mudah-mudahan penggunaan masker ini terus bisa dilaksanakan dan jangan sampai kendur. Untuk terhindar dari paparan Covid-19, salah satunya adalah selalu menggunakan masker, termasuk menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” ujar Hadi.
TNI dan Polri, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama secara rutin bahu-membahu mengingatkan warga agar selalu patuh pada protokol kesehatan. Sementara itu, terkait pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, aparat keamanan bekerja sama dengan petugas keamanan pasar untuk mengawasi pengunjung yang datang ke pasar atau pusat perbelanjaan.
Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri dan TNI setiap hari akan memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar yang ada di Jakarta dan Bodetabek. Polisi juga menyediakan masker yang dititipkan kepada petugas keamanan untuk diberikan kepada pengunjung yang tak memakai masker.
”Saya mohon kepada security agar masker diberikan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker. Rekan-rekan dari TNI dan Polri setiap hari akan memantau dan mempersiapkan agar ketika pada saat ada masyarakat yang berkunjung di pasar dan mobilitas tinggi dipastikan pakai masker dan jaga jarak,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan Kompas, Panglima TNI bersama Kepala Polri saat meninjau Pasar Tanah Abang didampingi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Mereka berbincang-bincang dengan para pedagang dan membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung yang ditemui di pasar tersebut.