Polisi Tangkap Satu Anggota Geng Begal Penusuk Remaja di Cengkareng
Korban berinisial A melawan para pelaku yang berusaha merebut ponsel di saku pakaiannya. Karena itu, salah satu anggota komplotan menusuk punggungnya.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus AJ, salah satu anggota geng begal yang menusuk seorang remaja berinisial A (17) di Cengkareng, Jakarta Barat. Komplotan yang diduga beranggotakan total delapan orang itu berupaya merebut ponsel A dan ditengarai juga hendak merampas sepeda motor korban saat beraksi pada Jumat (29/1/2021) dini hari.
”Benar, kami berhasil menangkap pelaku penusukan seorang remaja di Cengkareng Timur,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi melalui keterangan tertulis pada Selasa (2/2/2021). Penangkapan dipimpin Kepala Unit Reserse Mobil Satreskrim Inspektur Satu Avrilendy pada Senin (1/2/2021) malam, masih di area Cengkareng.
Namun, Arsya belum bisa membuka lebih banyak informasi terkait penangkapan tersebut dan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini karena tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat perlu mendalami untuk membekuk pelaku-pelaku selain AJ.
Penusukan terjadi di Jalan Rawa Kedaung, Kelurahan Cengkareng Timur. Inspektur Satu Avrilendy mengatakan, saat kejadian korban mengemudikan sepeda motor dan memboncengkan seorang rekan perempuannya. ”Kemudian dipepet oleh sekitar delapan orang menggunakan tiga sepeda motor,” ujarnya, Sabtu (30/1/2021).
A melawan para pelaku yang berusaha merebut ponsel di saku pakaiannya. Karena itu, salah satu anggota komplotan menusuk punggungnya.
Sementara itu, seorang remaja berinisial R (16) tewas akibat tawuran di Jalan KH M Mansyur, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (31/1/) dini hari. Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris M Faruk Rozi menuturkan, dalam kurang dari 24 jam, polisi menangkap salah satu remaja anggota geng motor yang terlibat tawuran sekaligus menyebabkan kematian R.
”Kami menangkap seorang pelaku berinisial AN (19) yang melukai korban R di bagian kaki,” ucap Faruk. AN diringkus di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Suparmin menambahkan, AN sedang terlelap di depan rumahnya saat penangkapan. ”Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R,” ujarnya.
Suparmin dan anggota lain menyatakan belum berhenti mengusut kasus tersebut, mengingat terdapat lebih dari satu orang yang melukai R ketika kejadian. Selain di kaki, korban mendapatkan luka senjata tajam di bagian kepala, dada, dan tangan.