Masalah sampah di bantaran sungai atau di daerah aliran sungai masih terus bermunculan di Bekasi. Di Kali Cikarang Bekasi Laut, sampah menumpuk di bantaran kali dengan luas diperkirakan mencapai 500 meter persegi.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sampah masih jadi persoalan klasik tak kunjung selesai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, terdapat tempat pembuangan sampah liar yang luasnya diperkirakan mencapai 500 meter persegi.
Camat Tambun Selatan Junaefi mengatakan, sampah yang menumpuk di salah satu sisi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) itu sampah rumah tangga. Sampah itu menumpuk sejak 2015. ”Sudah lama, lebih kurang enam tahun. Kami masih mencari tahu dari mana sumber sampah itu,” katanya, Jumat (5/2/2021), di Bekasi.
Junaefi menambahkan, pihaknya sudah membahas masalah sampah itu bersama pengurus Desa Sumberjaya dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Pembahasan itu terkait rencana penataan di sekitar lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi mengatakan, Bappeda bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan beberapa dinas teknis lain akan menggelar rapat untuk mencari solusi terkait masalah sampah liar itu. Rapat itu juga untuk menyelesaikan persoalan keberadaan sampah-sampah liar di Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, sampah yang menumpuk di salah satu sisi Kali CBL itu diduga berasal dari pihak tertentu yang mengelola sampah rumah tangga. Sampah itu diangkut dari permukiman warga.
”Kelihatannya ada yang mengoordinasikan dengan warga-warga perumahan untuk mengelola dan membuang di situ. Tetapi, ini masih dugaan, belum dipastikan,” ucapnya.
Ancaman pidana
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengancam memidanakan pembuang sampah di bantaran Kali CBL. Ini karena lahan itu tidak berizin untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.
”Kami sudah menerima laporan. Petugas di lapangan sedang menelusuri siapa aktor di balik pembuangan sampah tersebut,” katanya.
Menurut Hamid, tumpukan sampah sepanjang 1 kilometer itu berada di lahan milik Perum Jasa Tirta II. Pihaknya akan berkoordinasi untuk mengangkut sampah tersebut.
Pemerintah daerah, kata Hamid, juga sedang menyiapkan personel khusus untuk mengangkut sampah di lokasi itu. Volume sampah yang menumpuk dinilai sangat banyak sehingga membutuhkan waktu relatif lama untuk dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng.