RS Darurat Covid-19 di Candrabhaga Menyongsong Senja
Stadion Patriot Candrabhaga di Kota Bekasi segera menanggalkan status sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Diharapkan ini pertanda wabah benar-benar sudah dikendalikan. Kewaspadaan semua pihak tetap harus ditingkatkan.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
Kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, terus melandai. Stadion Patriot Candrabhaga yang selama ini dijadikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 pun sudah makin sedikit jumlah pasiennya. Berbagai aktivitas selama berbulan-bulan dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi yang terpusat di stadion itu pun direncanakan berakhir pada akhir April 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, dari hasil evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, jumlah wilayah rukun tetangga (RT) zona merah Covid-19 di daerah itu terisa 257 RT. Wilayah zona kuning penyebaran Covid-19 merupakan wilayah RT yang di dalamnya masih ada pasien positif dengan jumlah pasien 1-5 orang.
”Jadi, sudah turun. Sebelum itu, RT zona kuning ada 300 lebih atau zona kuning turun hampir 100 RT. Jumlah wilayah RT zona hijau ada 6.870 RT atau 96,39 persen,” kata Rahmat, di Bekasi, Selasa (13/4/2021).
Zona kuning turun hampir 100 RT. Jumlah wilayah RT zona hijau ada 6.870 RT atau 96,39 persen.
Di Kota Bekasi, total ada 7.084 RT. Artinya, dengan jumlah wilayah zona hijau yang sudah mencapai 96,39 peren, wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa 3,6 persen.
”Kami berharap akhir bulan ini tinggal 1 persen atau 2 persen. Maka, kami mau pindah ke kantor Pemerintah Kota Bekasi. Di sini jumlah pasien yang dirawat tinggal tiga orang,” ucap Rahmat.
Stadion Patriot Chandrabhaga yang memiliki kapasitas 30.000 penonton itu mulai dijadikan sebagai Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi sejak April 2020. Dalam perjalanannya, stadion yang pernah digunakan sebagai salah satu venue sepak bola Asian Games 2018 itu juga dijadikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 dan dikhususkan untuk merawat pasien isolasi mandiri. Sampai dengan saat ini, jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di stadion itu sebanyak 112 tempat.
Pada masa awal saat Stadion Patriot Candrabhaga digunakan sebagai Posko Percepatan Penanganan Covid-19, sejumlah kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bekasi juga berkantor di sana. Para kepala OPD itu baru diinstruksikan kembali ke kantor masing-masing oleh Wali Kota Bekasi pada akhir Juni 2020.
Mereka yang masih tetap berkantor di stadion itu hanya Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, sekretariat, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain sebagai posko, Stadion Patriot Candrabhaga juga selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas tes massal Covid-19 hingga kegiatan vaksinasi Covid-19.
Beralih ke rumah sakit
Menurut Rahmat, dengan keterisian pasien di Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga yang tersisa tiga pasien, pihaknya akan mengalihkan perawatan para pasien tersebut ke Rumah Sakit Kelas D Bekasi Utara. Di sana, dari total 100 tempat tidur perawatan pasien, jumlah pasien yang masih dirawat tersisa empat pasien. Meski perawatan pasien beralih, stadion tetap disiagakan sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan pasien Covid-19.
Selama masa Covid-19, selain rumah sakit darurat di stadion dan RSUD Kelas D Bekasi Utara, Kota Bekasi memiliki empat rumah sakit pemerintah yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19. Rumah sakit dimaksud antara lain RSUD Dr Chasbullah Abdul Majid dengan kapasitas 266 tempat tidur, RSUD Kelas D Bantargebang (30 tempat tidur), dan RSUD Kelas D Pondok Gede (35 tempat tidur). Dari beberapa rumah sakit tersebut, tingkat keterisian pasien atau bed occupancy rate (BOR) semua rumah sakit di Kota Bekasi sebesar 48,69 persen.
”Kalau positivity rate kami tinggi, pekan ini 18,28 persen. Kenapa tinggi, karena pelacakan kami (sekitar) 240.000 sampel,” ujar Rahmat. Tingkat kepositifan berdasarkan standar WHO berada di batas aman jika angkanya tidak lebih dari 5.
Meski demikian, kasus Covid-19 di Kota Bekasi diklaim kian melandai. Berdasarkan data 10 April 2021, angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 97,64 persen atau sudah jauh lebih tinggi dari angka kesembuhan nasional yang sebesar 88,40 persen. Sementara itu, angka kematian di Kota Bekasi 1,27 persen dan kasus aktif sebesar 1,09 persen.
Larangan mudik
Meski kasus melandai, masih dibutuhkan kewaspadaan tinggi agar tidak kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bekasi. Pada momen Lebaran 2021, Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah menyiapkan skema operasi larangan mudik. Kebijakan ini merupakan salah satu cata menekan lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, melalui siaran pers yang diterima Kompas, Selasa (13/4/2021), mengatakan, guna menerapkan kebijakan pusat di daerah terkait pelarangan mudik, Pemkot Bekasi akan mempersiapkan titik penyekatan di akses jalan utama dan di perbatasan. Penyekatan itu akan dikoordinasikan dengan jajaran TNI dan Polri.
”Sekarang belum (berlaku pelarangan mudik). Ketika larangan ini berlakukan, kami sudah siapkan rencana operasinya. Kami akan berkordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Dadang.
Beberapa titik perbatasan yang dilakukan penyekatan dan didukung kesiapan personel di lapangan itu bakal bertugas mengecek kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi pengendara yang diduga akan melakukan aktivitas mudik. Skema rencana operasi dilakukan di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta, tepatnya di daerah Harapan Indah dan Sumber Arta. Dua jalur itu merupakan jalur pemudik yang akan menuju ke jalur pantai utara Jawa.
”Juga di arah Bogor, tepatnya Bantargebang, dan exit tol dilakukan penyekatan. Ini kita persiapkan personel siaga 24 jam, seandainya ini serentak diberlakukan,” ucap Dadang.
Semoga fase hidup Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Stadion Candrabhaga yang menuju akhir benar-benar menandai melandainya wabah di Kota Bekasi, juga di negeri ini. Besar harapan, masa senja rumah sakit darurat itu bukan pertanda akan ada gelap lalu terbit dan memuncaknya kembali serangan virus korona jenis baru. Kewaspadaan semua pihak masih harus ditingkatkan.