logo Kompas.id
MetropolitanKasus Aktif Bertambah, PPKM...
Iklan

Kasus Aktif Bertambah, PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PPK mikro hingga 14 Juni. Perpanjangan dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan bertambahnya kasus Covid-19. Vaksinasi pun digenjot.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdUEjaayySCcJBfSxHCjESj9RW4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F532ba45b-4de9-4b9c-bda8-74d519519395_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang terkonfirmasi Covid-19 bersiap menaiki ambulans untuk menjalani perawatan, Jumat (21/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 14 Juni 2021. Dua pekan terakhir, pertambahan kasus aktif Covid-19 melonjak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kenaikan kasus aktif itu terkait kembalinya masyarakat pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah. Per tanggal 31 Mei 2021, kasus aktif di Jakarta tercatat 10.658, yang bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000