logo Kompas.id
MetropolitanKomnas HAM: Ada Pembiaran pada...
Iklan

Komnas HAM: Ada Pembiaran pada Perundungan Karyawan KPI

Komnas HAM akan menanyakan kepada KPI Pusat dan polisi perihal upaya yang akan dilakukan merespons perundungan yang terjadi.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DnWMI5XMiG-6gYaAKh5J1BGu1BY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F0817a843-8463-4785-ae4f-8af4463608c3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kiri), berbincang dengan pegawai Komnas HAM sebelum memulai penyampaikan keterangan terkait hasil investigasi, Kamis (8/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat adanya pembiaran pada kasus perundungan terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, MSA (33). Selain akan meminta keterangan korban, mereka juga akan menanyakan kepada KPI Pusat dan polisi perihal upaya yang akan dilakukan dalam merespons peristiwa yang ada.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, yang ditemui Jumat (3/9/2021), mengakui, pada Agustus 2017 lalu MSA sudah mengadu kepada mereka melalui surat elektronik. Aduan itu telah dianalisis dan menghasilkan saran agar korban melapor kepada polisi karena indikasi tindakan pidana.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000