Menambah atau memperluas ganjil genap di kawasan lain perlu ada koordinasi dan rapat dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mewacanakan perluasan kebijakan ganjil genap karena ada peningkatan volume kendaraan sekitar 40 persen. Saat ini, ganjil genap masih berlaku pada Senin hingga Jumat di tiga kawasan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yoga mengatakan, sekarang kebijakan ganjil genap berlaku pada Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 dan dilanjutkan pukul 16.00-20.00.
Ganjil genap berlaku di tiga kawasan, seperti di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Hr Rasuna Said. Ganjil genap di sejumlah obyek wisata, seperti di Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol, juga masih berlaku.
”Ganjil genap pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional ditiadakan,” kata Sambodo, Jumat (15/10/2021).
Minggu depan kami akan melaksanakan rapat dengan dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup tiga kawasan atau perlu diaktifkan kawasan lain.
Berdasarkan peraturan gubernur, kata Sambodo, ada 25 kawasan ganjil genap di Jakarta. Namun, saat ini baru tiga kawasan yang aktif kebijakan ganjil genap. Sebanyak 22 kawasan lainnya belum diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai kawasan ganjil genap.
Ia melanjutkan, ada wacana perluasan ganjil genap. Namun, menambah atau memperluas kawasan lain perlu ada koordinasi dan rapat dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan DKI.
”Minggu depan kami akan melaksanakan rapat dengan dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup tiga kawasan saja atau perlu diaktifkan kawasan lain. Mengingat secara fakta di lapangan maupun data menunjukkan penambahan volume kendaraan. Rata-rata harian sekitar 30-40 persen penambahannya,” kata Sambodo.
Saat ini tidak ada lagi petugas yang berjaga memantau kendaraan di tiga titik penyekatan ganjil genap. Meski demikian, Sambodo menegaskan, bukan berarti pemberlakuan ganjil genap tidak berlaku dan tidak ada pengawasan dari petugas.
”Petugas masih akan mengawasi dan menindak kendaraan di tengah. Masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara di plat ganjil untuk kendaraan ganjil dan plat nomor genap di tanggal genap. Kendaraan yang melanggar akan ditindak tilang manual atau tilang e-Tle,” kata Sambodo.
Selain ganjil genap, PMJ juga masih memberlakukan crowd free night sebagai upaya menjaga kepatuhan protokol kesehatan di masa PPKM level 3.
”Kami mengimbau tempat hiburan, kafe, dan sebagainya silakan buka dengan mengikuti atau mematuhi jam operasional, yaitu pukul 24.00. Jika tidak (patuh), petugas patroli skala besar bersama Satpol PP, Dishub, TNI, Sabara, Brimob, untuk menertibkan kafe dan lainnya yang masih buka di atas waktu jam operasional,” kata Sambodo.
Diberitakan sebelumnya (Kompas.id, 24/7/2021), Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, kebijakan ganjil genap efektif untuk menurunkan angka penularan Covid-19.
”Ini adalah penurunan yang diharapkan. Adanya disiplin dari masyarakat harus sesuai dengan aturan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” kata Yusri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021), memaparkan, pihaknya melakukan tes usap PCR sebanyak 17.864 orang untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya, 113 positif dan 17.751 negatif. Selain itu, sebanyak 32.721 orang dites antigen dengan hasil 29 positif dan 32.692 negatif.
Berdasarkan target WHO, lanjut Dwi, diperlukan 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
”Dalam seminggu terakhir ada 124.047 orang dites PCR. Total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 613.801 per sejuta penduduk,” katanya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik 16 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 1.347 kasus (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sementara jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini 859.736 kasus.
Dari jumlah kasus positif, sebanyak 844.839 orang sembuh atau tingkat kesembuhan 98,3 persen. Sementara itu, tercatat ada 13.550 kasus meninggal atau tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 13,2 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Sementara itu, vaksinasi di DKI Jakarta untuk dosis pertama sebanyak 10.700.391 orang (119,7 persen) dengan proporsi 65 persen warga ber-KTP DKI dan 35 persen warga KTP Non DKI.
Adapun untuk vaksinasi dosis kedua atau lengkap mencapai 8.053.585 orang (90,1 persen), dengan proporsi 67 persen warga ber-KTP DKI dan 33 persen warga KTP non-DKI.
Dwi mengimbau warga agar jangan lenggah dan tetap patuh pada protokol kesehatan. Berdasarkan laporan Satpol PP DKI Jakarta, masih banyak ditemukan warga yang abai protokol kesehatan.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 13 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda Rp 2,9 juta, serta dua tempat usaha lainnya yang diberhentikan sementara.