logo Kompas.id
MetropolitanKoordinator TPS Ilegal Kali...
Iklan

Koordinator TPS Ilegal Kali Cikarang Bekasi Laut Ditahan di Bareskrim

Langkah penegakan hukum yang dilakukan KLHK terkait keberadaan TPS ilegal di Bekasi masih berlanjut. KLHK masih mendalami kasus ini hingga tuntas untuk mencari tahu siapa saja yang harus bertanggung jawab.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
Spanduk berisi larangan membuang sampah di tempat pembuangan sampah Cikarang Bekasi Laut, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (25/1/2022) sore.
Kompas/Stefanus Ato

Spanduk berisi larangan membuang sampah di tempat pembuangan sampah Cikarang Bekasi Laut, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (25/1/2022) sore.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan satu tersangka yang berperan mengoordinir pembuangan sampah ilegal di tepi Kali Cikarang Bekasi Laut, Kabupaten Bekasi. Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Direktur Penegakan Hukum Pidana Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yazid Nurhuda mengatakan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S. Pelaku ini penanggung jawab atau koordinator dari aktivitas pembuangan sampah ilegal di tepi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000