Kota Bogor Komitmen Lindungi dan Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sepanjang tahun 2021, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor sebesar 10 persen atau 144 kasus.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Bogor, Jawa Barat, meningkat sepanjang tahun 2021. Pemerintah Kota Bogor berkomitmen memberikan pelayanan dan dukungan kepada anak dan perempuan korban kekerasan, serta berupaya menekan berulangnya kasus kekerasan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, pada 2021 ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus. Pemerintah, lembaga, dan warga harus memiliki keberpihakan kepada korban dan memberikan perlindungan terhadap mereka.
”Perlu upaya bersama melindungi anak dan perempuan dari segala tindak kekerasan. Para korban harus bersama kita lindungi dan menjadi perhatian serius,” kata Syarifah, Selasa (22/3/2022).
Salah satu bentuk perlindungan kepada korban, kata Syarifah, adalah memberikan pelayanan medikolegal (metode medis dan hukum) serta pelayanan kesehatan lainnya secara gratis bagi anak dan perempuan korban tindak kekerasan. Pelayanan ini bekerja sama dengan RSUD Kota Bogor dan RS Bhayangkara tingkat IV.
”Sering kali yang sulit ditangani dari keluarga tidak mampu bagaimana mengurus untuk visum atau tes DNA. Adanya kerja sama pelayanan, kami bisa gotong royong, ada pembiayaan dari Jamkesmas, ada bantuan tidak langsung. Ini dilakukan juga untuk pengungkapan kasus,” ujar Syarifah.
Ada berbagai faktor yang membuat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor meningkat. Menurut dia, pandemi Covid-19 membuat permasalahan menjadi semakin kompleks. Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, serta kondisi ekonomi yang kemudian memicu kekerasan.
”Mungkin banyak faktor karena peningkatan ini di era pandemi Covid-19. Hal terpenting bagaimana melakukan pencegahan, pembinaan, dan medikolegal. Ini tugas bersama dan bisa diatasi bersama,” ujarnya.
Semoga aplikasi ini mampu membantu mencegah terhadap tindakan kekerasan dan lainnya untuk mewujudkan Kota Bogor yang ramah keluarga.
Tak hanya di hilir, lanjut Syarifah, penanganan di hulu pun perlu diperkuat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dengan edukasi langsung ke masyarakat.
Syarifah berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bertambah. Kinerja pemerintah daerah juga diukur dari penambahan dan pengurangan kasus kekerasan, apalagi Kota Bogor memiliki visi menjadi Bogor sebagai kota ramah keluarga.
Kepala DP3A Kota Bogor Iceu Pujianti melanjutkan, kasus tindakan kekerasan yang terlaporkan masih sedikit sehingga pencegahan dan penanganan kasus sering terabaikan atau tidak terselesaikan.
Untuk itu, pihaknya mengeluarkan program aplikasi Pojok Konseling Keluarga Unggul (Polink Gaul). Aplikasi ini terintegrasi dengan konselor-konselor dari lima mitra lembaga, seperti Dinas Sosial Kota Bogor, Unit PPA Polresta Bogor Kota, BNNK Bogor, UPTD P2TP2A, dan pengawasan anak KPAID Kota Bogor.
”Semoga aplikasi ini mampu membantu mencegah munculnya tindakan kekerasan dan lainnya untuk mewujudkan Kota Bogor yang ramah keluarga,” ujar Iceu.
Iceu menyadari langkah itu tak cukup jika tak ada sosialisasi, edukasi, dan gerak langsung ke lingkungan. Seperti pada kasus terbaru, enam anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangga terdekatnya di kelurahan Gunung Batu, Bogor Barat, akhir Februari lalu.
Pihaknya tidak hanya mendampingi anak dan orangtua secara psikologi, tetapi juga hingga pendampingan hukum. ”Kami mendampingi terkait edukasi, perlindungan anak, psikologi anak secara terjadwal. Kami lakukan juga pendampingan hukum,” kata Iceu.
Tidak hanya itu, DP3A juga langsung intervensi ke wilayah untuk memberikan edukasi kepada para orangtua terkait Undang-Undang Perlindungan Anak serta mengajak orangtua agar berani melaporkan kejadian kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.
Diberitakan sebelum, Kompas.id, Selasa (15/3/2022), Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap KS (60), pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak perempuan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Dhoni Erwanto mengatakan, setelah mendapat sejumlah laporan atas tindak kekerasan seksual dari sejumlah orangtua korban pada akhir Februari 2022 serta berdasarkan sejumlah bukti dan pengembangan kasus, pihaknya menangkap KS.
”Pria itu sudah kami tahan. Korban enam orang adalah anak di bawah umur dari sekitar usia 3 tahun hingga 10 tahun yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka. Kami dalami kemungkinan ada korban lainnya,” kata Dhoni.
Dari hasil pemeriksaan, kata Dhony, KS mengincar anak-anak yang tinggal tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Gunung Batu, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Korban mendapat kekerasan seksual di rumah KS dengan bujukan atau iming-iming permen.