logo Kompas.id
MetropolitanPejabat BPBD Kabupaten Bogor...
Iklan

Pejabat BPBD Kabupaten Bogor Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

Kerugian negara akibat dugaan tindakan korupsi dari kedua tersangka mencapai Rp 1.743.450.000, berasal dari dana belanja tidak terduga APBD Kabupaten Bogor 2017.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Warga mengangkut bantuan dari posko bencana ke sejumlah desa yang terisolasi karena longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Minggu (5/1/2020). Warga dan sukarelawan  mengangkut bantuan dengan berjalan kaki melewati perbukitan karena jalan akses terputus.
Kompas

Warga mengangkut bantuan dari posko bencana ke sejumlah desa yang terisolasi karena longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Minggu (5/1/2020). Warga dan sukarelawan mengangkut bantuan dengan berjalan kaki melewati perbukitan karena jalan akses terputus.

BOGOR, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Cibinong menetapkan mantan pejabat dan staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggap darurat. Diperkirakan kerugian negara dari korupsi itu mencapai Rp 1,7 miliar.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong Juanda mengatakan, pihaknya menetapkan mantan pejabat dan staf BPBD Kabupaten Bogor berinisial S dan SS sebagai tersangka dugaan korupsi dana tanggap darurat.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000