Kopaja Datangi Balai Kota DKI, Beri Surat Peringatan Kedua untuk Anies Baswedan
Kopaja mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022), dan memberikan surat peringatan kedua kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Jakarta. SP itu terkait 9 masalah publik di Jakarta yang tidak maksimal dituntaskan.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Perjuangan Warga Jakarta atau Kopaja mendatangi Balai Kota DKI Jakarta dan memberikan surat peringatan kedua atau SP2 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. SP2 diberikan setelah Kopaja menilai Anies Baswedan tidak maksimal melakukan upaya menuntaskan sembilan masalah berdasarkan rekomendasi yang pernah disampaikan April 2022.
Jeanny Silvia, perwakilan Kopaja, Selasa (23/8/2022), menjelaskan, kedatangan perwakilan Kopaja ke Balai Kota DKI Jakarta adalah untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan sembilan masalah publik. Kesembilan masalah itu sudah disampaikan Kopaja melalui surat peringatan pertama pada April 2022.
”Namun, kami melihat belum ada upaya maksimal dan iktikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut. Padahal, sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta,” ujar Jeanny.
DKI Jakarta, disebutkan Jeanny, tidak pernah menjadi kota yang humanis jika sembilan masalah tersebut tidak diselesaikan oleh pemerintahnya sendiri. ”Kopaja mengingatkan dengan tegas, menuntut Anies Baswedan selaku Gubernur DKI jakarta, untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI pada sisa masa jabatannya. Kami akan mengawal terus,” ucap Jeanny.
Kesembilan masalah yang disampaikan Kopaja kepada gubernur untuk diselesaikan maksimal itu adalah buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN), soal sulitnya akses air bersih dan terlanggarnya hak atas air warga Jakarta akibat swastanisasi air Jakarta, penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir, ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.
Kemudian terkait reklamasi yang masih terus berlanjut, hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, dan terkait penanganan Covid-19 yang belum maksimal.
Jeanny melanjutkan, untuk masalah hunian yang layak bagi warga, seperti rusunawa, Kopaja menilai ada rusunawa yang bisa menjadi solusi, tetapi ada juga rusunawa yang tidak bisa menjadi solusi. Untuk hunian yang tidak bisa menjadi solusi, Jeanny mencontohkan Rusunawa Marunda.
”Kita tahu bahwa warga yang tinggal di Rusunawa Marunda itu hidup tidak layak. Setiap hari mereka harus berperang melawan debu batubara dan kualitas air yang tidak baik,” kata Jeanny.
Bilal Sukarno, perwakilan Kopaja yang lainnya, menjelaskan, untuk isu kualitas udara di Jakarta yang buruk, pada peringatan pertama, Kopaja sudah memberikan sejumlah rekomendasi untuk menuntaskan masalah kualitas udara. Namun, Kopaja menilai, upaya penanganan belum maksimal, di antaranya belum ada grand design pengendalian pencemaran udara; belum ada penambahan stasiun pemantauan kualitas udara di DKI Jakarta, di mana pada awal Agustus 2022 masih dalam tahap baru direncanakan; serta belum maksimalnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap ketaatan setiap orang terhadap aturan pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta.
Menurut Bilal, untuk masalah-masalah yang belum maksimal tuntas itu, Kopaja mendesak Anies untuk bisa menuntaskan. Sebab, pengganti Anies sebelum pemilihan kepala daerah serentak 2024 bukan gubernur definitif, melainkan penjabat gubernur. ”Penjabat gubernur itu tidak punya kewenangan yang lebih dalam kebijakan-kebijakan yang strategis dalam pembangunan Jakarta sehingga kita harapkan Pak Anies dalam waktu dua bulan ini serius. Serius mengerjakan masalah yang belum selesai, serius bikin rencana kerja buat penggantinya nanti,” kata Bilal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara terpisah di Gedung DPRD DKI Jakarta menjelaskan, terkait SP2 yang diberikan Kopaja kepada Gubernur DKI Jakarta itu, Pemprov DKI Jakarta menghormati pendapat, masukan, rekomendasi, usulan, bahkan kritik warga. ”Kami menghormati semua,” katanya.
Untuk sejumlah masalah yang disampaikan Kopaja, menurut Ahmad Riza, semua masalah itu sudah dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Program-program untuk menuntaskan masalah-masalah yang disampaikan sudah disusun dalam RPJMD, kemudian dilaksanakan.
”Namun, kalau masih ada masyarakat yang merasa kurang, merasa ada yang perlu ditingkatkan, tentu kami senang dan bersyukur atas setiap masukan dan kritik sejauh untuk kepentingan masyarakat banyak, pembangunan Jakarta,” kata Ahmad Riza.
Masyarakat, ujar Ahmad Riza, juga bisa membuat perbandingan antara periode 2017 dan 2022 dengan periode-periode sebelumnya, program apa saja yang sudah dilaksanakan. ”Jadi, dari program-program itu masyarakat bisa secara terbuka membandingkan, mana yang sudah dan mana yang belum,” katanya.
Ahmad Riza mengingatkan, di setiap periode itu punya program program khusus dan program umum. ”Semua itu biasa dalam setiap kepemimpinan di pemprov, di kabupaten/kota mana pun. Masyarakat bisa melihat, di periode yang mana terjadi pembangunan yang lebih baik,” ucap Ahmad Riza.