logo Kompas.id
MetropolitanWarga Sangihe Desak MA...
Iklan

Warga Sangihe Desak MA Memproses Hukum yang Berkeadilan

Nasib warga Pulau Sangihe ditentukan oleh dua kasasi yang saat ini diajukan kepada MA. Maka dari itu, mereka mendesak proses hukum yang memperhatikan keselamatan warga.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 3 menit baca
Aksi massa, salah satunya, dengan membawa poster penolakan tambang emas di Pulau Sangihe di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Aksi massa, salah satunya, dengan membawa poster penolakan tambang emas di Pulau Sangihe di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Warga Sangihe mendesak Mahkamah Agung untuk bersikap adil dalam memproses kasasi terkait izin lingkungan pertambangan emas PT Tambang Mas Sangihe atau TMS. Hal ini karena mereka menemukan kejanggalan selama proses hukum yang melawan PT TMS sejak di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

Dalam aksi damai yang digelar di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022), aktivis Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang, mendesak MA bertindak adil pada dua perkara yang melibatkan masyarakat di Pulau Sangihe. Keduanya ialah kasasi yang diajukan masyarakat Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, terkait izin lingkungan PT TMS dan kasasi yang diajukan PT TMS terkait izin operasi produksi pertambangan emas.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000