Jakarta Gandeng Swasta Tata Lahan Kosong di Kolong Tol
Pemanfaatan ruang di lahan kosong, seperti kolong Tol Becakayu, mesti memperhatikan kondisi lingkungan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pihak swasta dalam penataan lahan kosong di sepanjang saluran Kalimalang, kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur. Penataan untuk ruang terbuka hijau dan menjaga baku mutu air ini sebaiknya juga memperhatikan kondisi lingkungan dan cemaran yang ada.
Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dan Perusahaan Umum Jasa Tirta II untuk penataan tersebut dalam jangka waktu 5 tahun. Penataan mencakup lahan kolong tol, yang meliputi pembersihan dan penghijauan di sepanjang kolong tol, pemeliharaan, dan pemantauan atau evaluasi.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam siaran persnya, Selasa (10/1/2022), menyampaikan, kerja sama penataan lahan kolong Tol Becakayu merupakan bagian dari penataan kawasan. Melalui penanaman pohon, diharapkan dapat menghadirkan banyak manfaat yang bisa dirasakan warga sekitar, seperti terjaganya mutu air baku.
”Jangan sampai air warga Jakarta tercemar dengan limbah-limbah yang tidak baik. Karena (air) dikonsumsi oleh warga dan digunakan setiap hari,” kata Heru.
Heru juga menekankan agar warga sekitar memanfaatkan lahan tersebut secara tepat guna dan merawatnya dengan baik. Area tersebur harus hijau, rapi, tertata, dan terawat, serta tidak untuk berjualan.
Pemkot Jakarta Timur akan mengerahkan 200 petugas untuk merawat tanaman di sepanjang jalur tersebut. Nantinya dipastikan tidak akan ada area parkir liar di sana dan Pemkot Bekasi bisa menyesuaikan dengan kebijakan Jakarta.
Pemanfaatan ruang
Ahli mengapresiasi upaya penataan kawasan tersebut. Namun, pemanfaatan ruang mesti disesuaikan dengan kondisi di sepanjang kolong Tol Becakayu.
Hidayat Pawitan, Guru Besar bidang Hidrologi Sumber Daya Air IPB University, menuturkan, pada prinsipnya penghijauan bagus dilakukan di lahan terbuka untuk menjadi ruang terbuka hijau. Akan tetapi, harus berhati-hati dengan dampak cemaran yang ada, serta area kolong tol mendapat sedikit infiltrasi cahaya dan air.
”Tanaman akan tumbuh tidak dalam kondisi normal. Dari jalan raya dan jalan tol bisa ada cemaran bahan berbahaya dan beracun sehingga harus dihindari untuk baku air konsumsi. Yang diperlukan dan esensial adalah sistem drainase,” kata Pawitan, Selasa sore.
Endrawati Fatimah, dosen Jurusan Teknik Planologi Universitas Trisakti, sependapat. Penataan kawasan di kolong tol tergolong bagus. Namun, harus menyesuaikan kondisi tanahnya karena tidak semua tanaman bisa hidup.
”Kalau untuk area resapan air bisa saja asalkan air memang diarahkan ke situ. Akan tetapi, tidak otomatis penghijauan atau ruang terbuka merupakan resapan air,” ucap Endrawati.