Pemprov DKI Jakarta Tambah BUMD Pelaksana Penataan Jaringan Utilitas
Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk menambah BUMD pelaksana penataan SJUT di DKI Jakarta. Evaluasi terakhir, dua BUMD yang ditugasi menata belum maksimal menurunkan dan merapikan kabel udara.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Bina Marga DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menambah badan usaha milik daerah atau BUMD yang akan mengerjakan penataan kembali sarana jaringan utilitas udara di DKI Jakarta. BUMD DKI, Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, yang juga memiliki jaringan utilitas, dipertimbangkan untuk mendapat penugasan penataan kembali jaringan tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Kamis (19/1/2023), menjelaskan, PAM Jaya memiliki jaringan utilitas berupa pipa air bersih. Saat ini BUMD, yang bergerak di bidang penyediaan layanan dan distribusi air bersih di DKI Jakarta itu, tengah memasang pipa primer dan sekunder dari timur ke barat DKI.
”PAM Jaya tengah membuat utilitas ke bawah. Itu hanya untuk air, kenapa tidak kita sekalian tambahkan untuk kabel optik?” ujar Hari.
Dengan pemikiran itu, menurut Hari, kotak atau ducting untuk pipa air bersih bisa dibuat berukuran 1 meter x 1 meter atau 1,5 meter x 1 meter. Jadi, ducting PAM Jaya bisa dipakai untuk menempatkan pipa air bersih, pipa serat optik, ataupun pipa kabel PLN tegangan rendah.
DKI memutuskan menata kembali jaringan utilitas, yang berupa kabel layanan telekomunikasi, listrik tegangan rendah, hingga serat optik penyedia jasa internet. Selama ini, kabel-kabel tersebut dipasang menggunakan tiang sehingga bertumpuk dan tampak semrawut sehingga mengurangi keindahan kota.
Saat ini, untuk penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT), Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta menunjuk dan menugasi PT Jakarta Propertindo dan PD Sarana Jaya untuk penataan SJUT. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tanggal 24 Juli 2020 (Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019) dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.
Untuk lokasi pekerjaan, diatur dalam Pergub Nomor 1016 Tahun 2020 tentang Penunjukan lokasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengerjakan penataan SJUT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan PD Sarana Jaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Dari situs resmi Dinas Bina Marga DKI Jakarta disebutkan, lokasi penataan SJUT tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta. Di wilayah Jakarta Selatan terdiri dari 20 ruas jalan dengan total panjang sekitar 72,2 km. Wilayah Jakarta Timur 10 ruas jalan dengan total panjang 43,2 km. Jakarta Barat dan Jakarta Pusat terdiri 34 ruas jalan dengan total panjang 106,4 km.
Hari melanjutkan, dengan penugasan penataan sepanjang itu, dari catatan terakhir Dinas Bina Marga, Jakpro sudah mengerjakan sepanjang 25 km lebih. Sementara Sarana Jaya baru mengerjakan 1 kilometer. Kinerja yang lamban ini mendorong Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan evaluasi atas penugasan itu.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin di Balai Kota DKI Jakarta, menjelaskan, Jakpro tetap berkomitmen menyelesaikan penugasan penataan SJUT. Sampai saat ini, panjang SJUT yang sudah ditata Jakpro sepanjang 25 km.
”Karena kondisi di lapangan beda-beda. Namun, kami tetap mengupayakan bisa menyelesaikan,” jelas Iwan.
Sementara Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan menyatakan, Sarana Jaya baru menyelesaikan 1 kilometer untuk penataan SJUT. ”Kendalanya karena ada banyak kasus juga kejadian di Sarana Jaya. Kami upayakan tahun ini (tuntas),” jelas Agus.
KTT ASEAN
Berkait akan ada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta tahun ini, menurut Hari, ia berharap BUMD yang menata SJUT akan memaksimalkan bekerja sampai dengan Maret 2023. Kemudian antara Maret dan September 2023, diharapkan tidak akan ada pekerjaan galian di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat, sampai di sekitar Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, yang berpotensi menimbulkan kesemrawutan saat KTT berlangsung.