Bahaya Begal Mengintai, Berkedok Jadi Penumpang untuk Habisi Korban
Pembegalan dengan modus berpura-pura menjadi penumpang kembali terjadi. Terbaru, seorang pengemudi ojek bernama Sarbani (65) harus kehilangan nyawa akibat aksi pembegalan. Motor dan uangnya turut dibawa oleh pelaku.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pengemudi ojek pangkalan, Sardani (65), menjadi korban pembegalan berkedok penumpang. Korban diserang di daerah Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, hingga tewas. Polisi membekuk pelaku berinisial PP (26).
Peristiwa itu berawal pada Minggu (22/1/2023) pukul 03.00. Pelaku dan korban berangkat dari Pasar Parung Panjang, Kabupaten Bogor, tempat biasa korban mencari penumpang. Tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke Desa Malang Nengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto mengatakan, ketika sampai di Jalan Cijawa, Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pelaku mengayunkan golok ke arah korban. Pelaku menyembunyikan golok di dalam kardus yang dibawanya.
”Setelah melancarkan aksinya, sepeda motor dan uang tunai korban dibawa lari pelaku. Korban ditinggalkan begitu saja dengan kondisi penuh darah di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Faisal saat konferensi pers pada Selasa (24/1/2023).
Satu jam setelah kejadian, yakni pukul 04.00, seorang saksi melihat korban dalam keadaan berlumuran darah berjalan sempoyongan. Tidak lama kemudian, korban terjatuh.
Saksi tersebut lalu menghampiri Sardani yang sedang kritis. Kemudian, ia memberitahu warga dan melapor ke pihak kepolisian Pagedangan. Korban dibawa ke rumah sakit, tetapi pada pukul 06.50 dinyatakan meninggal.
Tak lama setelah kejadian pembegalan tersebut, polisi menangkap pelaku pada Minggu (22/1/2023) pukul 14.00 di Taman Barito, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap saat bersama teman wanitanya.
”Untuk sementara, pelaku hanya satu orang. Kami masih dalami kasus ini apakah ada pihak yang terlibat atau tidak,” kata Faisal.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, ia merencanakan pembunuhan karena ingin menguasai sepeda motor korban. Sepeda motor hasil curian tersebut akan dijual oleh pelaku. Selain itu, uang hasil curian akan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra menuturkan, pelaku berpura-pura menjatuhkan charger ponselnya di TKP agar korban berhenti. Setelah menghentikan motornya di area persawahan yang sepi, korban langsung dihabisi pelaku.
Menurut Aldo, pelaku memilih korban secara acak. Saat itu, pelaku hanya mendapati korban sedang sendirian menunggu penumpang. Untuk sementara, pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana karena telah menyiapkan golok dengan membeli golok secara daring.
”Pelaku berusaha melarikan diri saat ditangkap. Polisi lalu melakukan tembakan ke arah kaki pelaku untuk melumpuhkannya,” tutur Aldo.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan teman wanita pelaku. Bila didapati ada keterlibatan, teman wanita tersebut juga akan diproses secara hukum dan dikenai pasal sesuai dengan perbuatannya.
Polisi juga menyelidiki apakah pelaku pernah melakukan kejahatan serupa sebelumnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) subsider 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Lebih waspada
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, mengatakan, pengemudi ojek yang bekerja hingga subuh harus lebih berhati-hati atau waspada. Apalagi, dia hanya bekerja sendirian tanpa ditemani kondektur seperti halnya sopir angkutan umum.
Jika mendapati seorang penumpang mencurigakan dengan membawa tas besar dan memesan ojek di waktu rawan, pengemudi dapat mengecek barang penumpang terlebih dahulu. Selain itu, pengemudi juga harus berhati-hati saat ada seorang penumpang yang memesan ojek dengan rute yang jauh di tengah malam atau menjelang subuh.
Menurut Josias, upaya pengamanan di berbagai wilayah rawan dapat dilakukan dengan memperbanyak kamera pemantau, serta bekerja sama dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan terjadi pembegalan di wilayah gelap atau remang-remang karena jalanan minim penerangan.
”Masyarakat harus lebih waspada pada waktu-waktu sepi, seperti dini hari atau menjelang subuh. Pihak polisi juga dapat patroli di waktu-waktu rawan karena pelaku kriminalitas sering beraksi di luar jam kegiatan masyarakat,” kata Josias.