Jalan Puncak Dua Tak Disetujui, Tol Caringin-Cianjur Mengemuka
Jalan utama yang sempit tak kuasa menampung jumlah wisatawan yang terus melonjak. Rencana Jalan Puncak Dua tak disetujui pemerintah pusat. Kini, rencana Tol Caringin-Cianjur yang disebut paling mungkin dibangun segera.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dua jalur alternatif disiapkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengurai beban dan kemacetan lalu lintas masih mendera kawasan wisata Puncak setiap akhir pekan atau hari libur. Penataan di kawasan wisata itu juga termasuk relokasi pedagang kaki lima hingga usulan pembangunan jalan lintas bawah atau underpass.
Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, persoalan kemacetan lalu lintas di Puncak tak lepas dari ruas jalan existing yang sempit. Upaya melebarkan ruas jalan utama ke kawasan wisata itu pun kerap terkendala pembebasan lahan.
”Sudah ada (ruas jalan yang lebar), tetapi masih banyak yang belum. Ini kajiannya mungkin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Iwan saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (19/2/2023) malam.
Paket pelebaran ruas jalan Puncak-Ciawi dikerjakan oleh Kementerian PUPR sejak 2018. Pelebaran jalan itu dilakukan bertahap dan sesuai target, seharusnya selesai pada 2020.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengatasi masalah kemacetan di Puncak, kata Iwan, yakni bersama kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas setiap akhir pekan atau saat hari libur. Namun, kebijakan ini dinilai masih tak mampu mengurai beban berlebih kendaraan yang masuk ke Puncak.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Dicky Anggi Pranata mengatakan, pada masa liburan peringatan Isra Miraj 2023, arus lalu lintas yang masuk ke Puncak meningkat sejak Jumat (17/2/2023) malam. Volume kendaraan yang masuk ke Bogor meningkat 25 persen dibandingkan hari biasa.
Pihak kepolisian pun menerapkan sejumlah sistem rekayasa lalu lintas, mulai dari pemberlakuan ganjil genap, contraflow, hingga satu arah. Kebijakan-kebijakan itu dinilai mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di sana.
”Langkah-langkah yang diambil dapat menyelesaikan persoalan kemacetan yang ada,” ujarnya.
Jalur alternatif
Iwan mengatakan, selain rekayasa lalu lintas, Pemkab Bogor sedang menata sejumlah ruas jalur alternatif. Jalur-jalur itu sudah berfungsi dan dapat digunakan wisatawan yang akan ke atau pulang dari Puncak.
Ruas jalur alternatif yang sedang ditata itu antara lain jalur kanan atau dari Bogor Selatan (Ciawi-Tapos) atau jalur Pasir Muncang. Jalur alternatif lain yang telah selesai ditata dan sudah bisa dilalui kendaraan yakni jalur kiri atau dari keluar Tol Bogor Selatan (Summarecon) sampai Pasar Angin hingga Megamendung.
”Kalau dari perempatan Megamendung, macet. Namun, kalau melintas di Summarecon itu lebih lenggang. Hanya saja masyarakat masih belum tahu sehingga biasanya hanya menunggu di Gadog,” katanya.
Selain menata jalur alternatif, penyempitan di Pasar Cisarua juga jadi salah satu perhatian Pemkab Bogor. Pemerintah daerah sedang melakukan kajian untuk mengusulkan ke Kementerian PUPR agar dibangun jalan lintas bawah di Pasar Cisarua.
Rest Area Gunung Mas
Salah satu penataan di kawasan Puncak yang juga dikerjakan Kementerian PUPR adalah pembangunan Rest Area Gunung Mas, Puncak. Tempat istirahat dengan luas 7 hektar itu telah rampung dan sudah diserahkan ke Pemkab Bogor.
”Pengelolaannya kami serahkan ke badan usaha milik daerah (BUMD). Sekarang sedang dipercantik,” ujar Iwan.
Rest Area Gunung Mas rencananya mulai dibuka untuk publik di pertengahan tahun ini. Jumlah pedagang kaki lima yang bakal direlokasi ke rest area itu sesuai data pada 2015 mencapai sekitar 500 pedagang.
Namun, data tersebut kembali berubah saat rest area itu rampung dibangun. Jumlah PKL yang bakal mendaftar untuk pindah ke sana meningkat signifikan hingga 1.000 pedagang.
”Kami akan kembali ke data yang lama. PKL-PKL yang akan kami relokasi ini dari Taman Safari sampai perbatasan Cianjur,” ujarnya.
Adanya tempat istirahat yang amat luas dan sentra PKL sekaligus obyek wisata baru diharapkan mampu memecah konsentrasi pengunjung di kawasan Puncak dan mengurangi tingkat kemacetan terutama di hari libur.
Terkait penataan Puncak Dua, Iwan menyebut, pemerintah pusat menolak usulan tersebut.
Tol Puncak
Penataan kawasan Puncak yang dilakukan Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR merupakan bagian dari penataan jangka pendek. Ada beragam wacana yang digulirkan pemerintah untuk menyelesaikan beban Puncak. Beberapa di antaranya penataan Puncak Dua dan pembangunan Jalan Tol Caringin-Cianjur.
Penataan Puncak Dua awalnya digulirkan Pemkab Bogor di masa kepemimpinan Bupati Bogor Ade Yasin. Dari catatan Kompas, jalur Puncak Dua atau poros Timur Tengah berada di Kabupaten Bogor dan Cianjur. Jalur ini menghubungkan kawasan Sirkuit Sentul dengan Istana Cipanas serta Cariu (Kompas, 20/9/2021).
Menurut Iwan, penataan jangka panjang di kawasan wisata Puncak yang paling memungkinkan, yakni pembangunan sodetan Caringin-Megamendung dan Gunung Mas atau Jalan Tol Caringin-Cianjur. Terkait penataan Puncak Dua, Iwan menyebut, pemerintah pusat menolak usulan tersebut.
”Di situ juga banyak lahan yang hanya dimiliki oleh beberapa orang. Jadi, kalau kita buka Puncak Dua itu, untuk destinasi baru. Namun, dalam jangka panjang, infrastrukturnya belum siap,” ujarnya.
Pemkab Bogor, kata Iwan, saat ini lebih fokus berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk menyukseskan pembangunan Jalan Tol Caringin-Cianjur. Pembangunan tol itu disebut lebih memungkinkan terwujud karena jalurnya sudah tersedia.