Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio, terus menjalani pemeriksaan. Polisi menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani berdasarkan alat bukti dan metode ilmiah.
Oleh
STEFANUS ATO, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio, Sabtu (25/2/2023). Pada hari yang sama, dukungan kepada korban, Cristalino David Ozora, ditunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan mengunjunginya di rumah sakit.
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, saat ditemui pada Sabtu malam di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya mendampingi kliennya untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan tambahan dari penyidik. Hingga Sabtu pukul 19.00, sudah lima pertanyaan penyidik yang diajukan kepada Mario.
”Kondisi (Mario) masih diperiksa. Namun, kondisinya seperti apa, penyidik yang lebih tahu,” kata Dolfie.
Pihak kuasa hukum sejauh ini masih berkomunikasi secara terbatas dengan Mario. Dalam pembicaraan yang terbatas itu, Mario menyampaikan keinginannya meminta maaf kepada David.
”Mungkin dia menyadari hal itu, tetapi tidak bisa karena dia dalam proses hukum. David juga masih di rumah sakit,” ujar Dolfie.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap David dilakukan secara proporsional, sesuai prosedur, dan didasarkan pada alat bukti. Proses penyidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban koma itu terus dilakukan.
”Kita tunggu proses ini karena hasil proses ini masih berjalan,” ujar Trunoyudo, kemarin, di Tangerang, Banten.
Trunoyudo menyebut, sejauh ini, dari hasil penyidikan polisi, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Tersangka kedua, yakni Shane, berperan merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Trunoyudo mengatakan, polisi bekerja secara profesional dan berdasarkan pada alat bukti. Pernyataan ini disampaikan Trunoyudo menanggapi desakan sejumlah kalangan yang mempertanyakan status dari saksi A.
”Polri bekerja berdasarkan scientific crime investigation dan juga profesionalisme, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana serta alat bukti,” ujar Trunoyudo.
Emosi
Kronologi kasus itu diawali ketika pada 17 Januari 2023, Mario mendapat informasi dari teman perempuannya, yaitu APA, yang menyatakan saksi A pernah mendapat perlakuan tidak baik dari David. Mario pun emosi, sementara Shane memintanya untuk memukul David.
Mario, Shane, dan A, Senin (20/2/2023), menuju kompleks perumahan di Pesanggrahan, tempat David berada, dengan menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon bernomor polisi palsu. Sebelumnya, David dihubungi oleh A. Saksi A waktu itu meminta lokasi keberadaan David dan mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar.
Di lokasi, Mario meminta Shane untuk merekam menggunakan ponsel milik Mario. Saat keluar dan dibawa ke belakang mobil, David diminta Mario—anak dari bekas pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan—untuk push up 50 kali. Namun, David hanya bisa melakukannya 20 kali.
David lantas disuruh lagi mengambil posisi push up. Pada saat itulah terjadi kekerasan terhadap David.
Dukungan terhadap David kembali terlihat pada Sabtu ketika Sri Mulyani datang ke Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menengoknya. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan informasi bahwa Sri Mulyani menjenguk David sekitar pukul 11.00.
Kunjungan Sri Mulyani menambah dukungan dan empati terhadap David yang selama ini juga mengalir deras di media sosial.
Sehari sebelumnya, Sri Mulyani, di tengah kecaman publik terhadap Mario, mencopot ayah Mario, yaitu Rafael Alun Trisambodo, dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran hartanya.
Hal itu dilakukan setelah informasi harta kekayaan ayah Mario muncul ke publik bersamaan dengan terungkapnya kasus penganiayaan. Aksi Mario mengendarai motor gede beredar pula di media sosial.
Rafael kemudian menyatakan mundur dari statusnya sebagai aparatur sipil negara. Dalam surat terbuka, Rafael meminta maaf atas perbuatan anaknya.
Pajak harta
Ketua Asosiasi Kader Sosio- Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengatakan, kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anak bekas pejabat Ditjen Pajak mendorong munculnya tuntutan moral dari masyarakat. Tuntutan itu sering terjadi, tetapi hilang begitu saja seiring berjalannya waktu.
Menurut dia, tuntutan itu kini mesti berubah menjadi tindakan riil, yakni menggalakkan penerapan pajak harta. Kesenjangan ekonomi dinilainya dalam kondisi ekstrem serta sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa dan negara.
”Saatnya tuntut pajak harta sekarang agar negara ini tak dikuasai segelintir oligarki dan segelintir elite kaya tak lagi semena-mena. Tuntutan moral penting, tetapi kita harus juga menuntut tindakan riil dalam bentuk perubahan sistem,” ujar Suroto, Sabtu.