Psikolog Forensik Telaah Strategi Buang Badan Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa sempat menelepon keluarga mantan bawahannya, AKBP Dody Prawiranegara, agar bersekutu seusai Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba mereka.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Persidangan mengungkap upaya Inspektur Jenderal Teddy Minahasa bersekongkol dengan Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara saat keduanya ketahuan berkasus dalam peredaran narkotika. Teddy hendak menyelamatkan diri atau buang badan dengan mengalihkan pemidanaan kepada Syamsul Maarif alias Arif yang ikut serta dalam peredaran 5 kilogram sabu ke Jakarta.
Fakta itu dipertanyakan dalam sidang pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Saksi ahli tersebut adalah psikolog forensik Reza Indragiri. Baik jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum terdakwa meminta pendapat terkait fakta itu dari kacamata psikolog forensik.
Hotman Paris, salah seorang kuasa hukum Teddy, pada gilirannya menambahkan pertanyaan jaksa mengenai surat Teddy kepada Dody melalui istri Dody setelah keduanya ditahan polisi di Jakarta pada Oktober 2022. Hotman mundur pada kejadian 28 September 2022 ketika Teddy memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi itu agar menarik dan memusnahkan sabu yang sudah empat hari dibawa Dody dan tangan kanannya, Arif, ke Jakarta dari Sumatera Barat.
”Pertanyaannya, kalau terdakwa terkejut, kenapa Kapolres dan Arif masih jual (sabu). Kalau begitu Arif pelaku, alihkan tanggung jawab ke Arif. Apa itu masuk akal? Apa pendapat ahli tadi soal misi dua kejahatan berubah, (dikaitkan dengan) terdakwa baru sadar perintahnya tidak dilakukan, berarti Arif yang bertanggung jawab?” tanya Hotman.
”Mudah-mudahan tidak keliru, dari ilustrasi penasihat hukum tadi ada lebih dari satu orang. Berarti, minimal dua orang yang boleh jadi memiliki dua visi yang berbeda satu sama lain,” jawab Reza.
”Kalau terdakwa kirim surat tersebut karena perintah tidak dilaksanakan, suruh musnahkan tapi masih dijual. Jadi, yang jual harus bertanggung jawab?” kata Hotman.
”Tadi sudah saya jawab, Majelis, kalimat ’tarik’ dan sebagainya menunjukkan ada perbuatan yang tidak linier dengan visi kejahatan. Berarti, tidak perlu bicara visi kedua kejahatan, karena visi pertama tidak ada, tidak dilakukan, karena (diminta) ditarik, ini tidak lagi linier. Tinggal individu lain dicek, seberapa jauh visi pertama dan visi kedua pada pelaku kedua terbukti,” ujar Reza.
Reza pun menilai, fakta sampai saat mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengirim surat kepada keluarga Dody tidak perlu dinilai seluruhnya.
Buang badan
Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya, Pak. Semua biaya saya handle.
Dalam sidang sehari sebelumnya untuk terdakwa Dody, kuasa hukum menghadirkan dua saksi meringankan dari pihak keluarga. Mereka adalah istri Dody, Rakhma Darma Putri, dan ayah kandungnya, Irjen (Purn) Maman Supratman. Keduanya mengungkap upaya Teddy untuk mengambinghitamkan Arif dalam kasus ini.
Maman mengatakan, pada awalnya ia ditelepon Teddy. Panggilan itu dibuat seusai Polda Metro Jaya menemukan barang bukti sabu di rumah Dody di Depok, Jawa Barat, pada 12 Oktober 2022. Adapun Teddy pertama kali diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 13 Oktober 2022 dan menjadi tersangka lima hari setelahnya.
Dalam persidangan, Maman memutar percakapan via telepon antara dia dan Teddy Minahasa yang ia rekam. Di awal percakapan, Teddy mengenalkan diri sebagai orang yang berkasus dengan anaknya. Teddy pun meminta Maman membujuk Dody agar bisa sekubu dengannya.
”Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya, Pak. Semua biaya saya handle,” kata Teddy di ujung sambungan telepon.
Maman memiliki riwayat penyakit jantung sehingga perlu berhati-hati mencerna kabar buruk tersebut. ”Saya ini punya penyakit jantung, ya. Dari mulai kejadian saya itu sudah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa. Sekarang ini yang nanganin istrinya,” kata Maman.
Teddy lebih lanjut mengatakan, ia akan menelepon istri Dody yang biasa disapa Ama. Ia juga berjanji tidak akan menekan Dody dalam kasus ini.
Rakhma yang memberikan keterangan dalam kesempatan sama menjelaskan, Teddy meneleponnya ketika sudah ditahan di Mabes Polri. Teddy memastikan Rakhma sudah menerima kiriman surat darinya dalam selipan buku dan menyerahkannya kepada Dody.
Teddy juga menjelaskan bahwa ia dan Dody sudah diincar oleh Badan Intelijen Negara (BIN). ”Padahal, tujuan kami, kan, enggak gitu. Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi, kan, gitu,” kata Teddy.
Jenderal bintang dua itu juga berencana untuk menyalahkan Arif, yang juga menjadi terdakwa. Lalu, apabila Dody dipecat dari kepolisian, Teddy berjanji ia bakal memberikan pekerjaan kepada pria yang terakhir menjabat Kepala Bagian Logistik Polda Sumatera Barat itu.
”Jadi, maksudnya buang badan? Amaenggak ngerti itu Pak, izin,” ujar Rakhma.
”Ya maksudnya, ini barang punyanya si Arif. Misalkan itu ada barang di Dody 2 kilo, bilang aja punyanya Arif. Enggak tahu isinya apa, kayu apa kek,” kata Teddy. Tidak sampai di situ, Teddy juga sempat meminta agar Dody didampingi kuasa hukum berbeda, tetapi dari tim yang sekubu agar tidak saling menjatuhkan.