Rp 75 Miliar Hibah Pemprov DKI Akan Tambah 70 Titik ETLE
Pengembangan kamera ETLE untuk sistem tilang elektronik di Jakarta tidak hanya akan menambah kuantitas, tetapi juga kualitas kamera dengan kecerdasan buatan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dana hibah senilai Rp 75 miliar yang akan dicairkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperuntukkan untuk pengadaan 70 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE. Ke depan, ETLE akan mampu mendeteksi surat izin mengemudi pengguna kendaraan.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Senin (17/4/2023), memastikan, dana hibah tersebut akan segera disalurkan untuk pengembangan ETLE tahap III di Jakarta. Ini telah diatur dalam keputusan gubernur yang ditandatangani Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, 24 Maret 2023.
”Itu untuk pemasangan ETLE statis di 70 titik di Jakarta ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman ditemui di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Penambahan ini nantinya akan melengkapi 58 ETLE statis yang sudah lebih awal terpasang. ETLE statis bekerja dengan memotret beberapa bentuk pelanggaran kendaraan di jalan dengan kamera yang dipasang secara statis di jalan-jalan besar.
Pelanggaran yang ditangkap lewat kamera yang memiliki kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) itu kemudian akan diverifikasi sebagai barang bukti. Jika barang bukti memenuhi syarat pelanggaran, polisi akan mengirim surat tilang ke pengguna kendaraan yang terdata.
Latif menambahkan, selain penambahan kamera ETLE, mereka juga akan menambahkan fitur kecerdasan buatan untuk mendeteksi surat izin mengemudi (SIM) ke kamera ETLE yang sudah dan akan terpasang. ”Fitur ini bekerja dengan basis face recognition (deteksi wajah),” kata Latif.
Setelah pengembangan ini, ia juga mengajukan bantuan tambahan 60 ETLE bergerak (mobile). Ini akan menambah total 11 ETLE yang sudah tersedia saat ini dan bergerak di jalur-jalur protokol. ”Seharusnya kalau sudah ada 60 ETLE bergerak ini, Jakarta sudah tercakupi seluruhnya,” imbuhnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, komisinya mendukung perluasan pemasangan ETLE di Jakarta. ETLE yang ada saja sudah mampu merekam rata-rata 12.000 pelanggaran per hari. Meski tidak sebanyak akumulasi harian tilang secara manual, inovasi ini berkontribusi menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Namun, Ismail juga mengingatkan Polda Metro Jaya, dengan angka pelanggaran begitu banyak yang terdata dan terekam tiap harı, ia meminta Polda Metro Jaya untuk membuat terobosan supaya surat tilang bisa dikirimkan ke alamat rumah pelanggar.
”Dari rapat kerja di Januari lalu, dari angka pelanggaran sebanyak itu setiap hari, tidak semua pelanggar menerima surat tilang karena keterbatasan dana. Polda Metro Jaya mesti mencari terobosan untuk bisa mengirimkan semua surat tilang,” kata Ismail (Kompas.id, 17/4/2023).
Menanggapi hal ini, Latif menjelaskan, masalah pada biaya administrasi itu menjadi tanggung jawab Polri melalui daftar isian pelaksanaan anggaran.