Simpang Santa Dibuka Lagi, Sejumlah Kalangan Minta Jalur Pedestrian Dikembalikan
Dishub DKI Jakarta membuka simpang Santa yang sempat ditutup. Adapun bekas trotoar tetap dijadikan sebagai ruas jalan pengendara bermotor.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan membuka kembali simpang Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kendati demikian, trotoar dan jalur sepeda yang dibongkar masih tetap dijadikan sebagai salah satu ruas jalan kendaraan bermotor. Sejumlah kalangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali jalur sepanjang 50 meter tersebut.
Dalam keterangan persnya, Selasa (18/4/2023), Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari hasil evaluasi diketahui bahwa kapasitas ruas Jalan Wolter Monginsidi tidak dapat menampung volume lalu lintas dari arah Jalan Wijaya 1, Jalan Kapten Tendean, dan Jalan Suryo Raya. Pembatas beton di simpang Santa akhirnya dibuka pada Senin (17/4/2023) sore.
”Maka dari itu kami lakukan penyesuaian, salah satunya dengan membuka barrier beton yang kemarin digunakan untuk menutup ruas jalan tersebut,” kata Syafrin.
Pascapembukaan kembali, Selasa sekitar pukul 09.00, lalu lintas simpang Santa tampak lebih lengang. Pemandangan cukup berbeda jika dibandingkan hari-hari sebelumnya. Saat itu, banyak pengguna jalan mengeluhkan macet yang semakin parah saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah tersebut.
Lampu lalu lintas di simpang Santa kini kembali difungsikan. Pengguna kendaraan bermotor dari arah Jalan Wijaya 1 bisa kembali berbelok kanan ke arah Jalan Wolter Monginsidi yang mengarah Jalan Kapten Tendean. Adapun pengendara yang menuju Jalan Trunojoyo bisa menggunakan ruas Jalan Wolter Monginsidi dan ruas bekas jalur pedestrian.
Tampak juga, petugas Dishub DKI Jakarta memasang dua rambu petunjuk penggunaan lajur kiri dan kanan di Jalan Wolter Monginsidi ke arah Jalan Trunojoyo. Lajur kiri merupakan jalur utama, yakni Jalan Wolter Monginsidi, sedangkan lajur kanan merujuk pada penggunaan bekas jalur pedestrian.
Kami akan menunggu langkah-langkah dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk permintaan kami, untuk mengembalikan fungsi trotoar. Jika hal tersebut tidak diindahkan, kami akan kembali menempuh jalur hukum. (Fahmi Saimima)
Hingga sekitar pukul 12.00, lalu lintas masih tampak lancar di simpang Santa, baik dari Jalan Wijaya 1, Suryo Raya, maupun di Jalan Wolter Monginsidi. Begitu pun lalu lintas di ruas jalan bekas jalur pedestrian, kendaraan saling berbagi ruas dengan di Jalan Wolter Monginsidi menuju arah Jalan Trunojoyo.
Di sisi lain, pejalan kaki dan pesepeda, khususnya dari Jalan Suryo Raya, menggunakan fasilitas yang baru buat, yakni pelican crossing, terhubung dengan guiding block, bekas jalur pedestrian yang lama. Setelahnya, mereka menggunakan median jalan yang kini berubah menjadi trotoar darurat untuk menuju zebra cross di Jalan Wolter Monginsidi.
Ditentang
Sejak awal pemberlakuan kebijakan dengan membongkar trotoar sudah ditentang sejumlah kalangan. Ketua Umum Bike to Work Indonesia Fahmi Saimima menilai kebijakan tersebut konyol minim kajian.
”Ini sangat konyol, membongkar jalur para pengguna jalan prioritas, yakni pejalan kaki, selanjutnya pesepeda, lalu memfasilitasi kendaraan bermotor, khususnya kendaraan pribadi,” kata Fahmi.
Dengan demikian, menurut Fahmi, sejumlah koalisi akan mengawal kebijakan tersebut. Sejumlah koalisi sepakat akan menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi trotoar di kawasan tersebut.
”Kami akan menunggu langkah-langkah Pemprov DKI Jakarta, termasuk permintaan kami untuk mengembalikan fungsi trotoar. Jika hal tersebut tidak diindahkan, kami akan kembali menempuh jalur hukum,” kata Fahmi.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus. Ia menganggap penghapusan trotoar dan jalur sepeda melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Alfred menilai penghilangan trotoar ini sudah menjadi catatan merah bahwa Jakarta telah merampas hak dasar pejalan kaki. Dengan demikian, dia meminta agar berbagai penghargaan DKI Jakarta tentang kota ramah pejalan kaki segera dicabut.
Rute pedestrian
Adapun Dishub DKI Jakarta saat ini membahas rencana pengaturan waktu siklus lampu lalu lintas di Simpang Santa untuk mengakomodasi rute pedestrian. Hal itu dilakukan untuk mengatur pergantian pergerakan kendaraan pada masing-masing ruas jalan agar semakin optimal. Nantinya pengaturan pejalanan kaki dan pesepeda mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas.
”Melalui pengaturan simpang dengan traffic light, keberadaan pelican crossing tidak diperlukan lagi karena masyarakat yang menyeberang akan mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas,” ucap Syafrin.
Dihubungi terpisah, Rio Octaviano dari Road Safety Asosiciation berharap Pemprov DKI Jakarta cermat dalam mengakomodasi kebutuhan pejalan kaki dan pesepeda.
”Keadaan yang sekarang sudah tidak ramah bagi pejalan kaki dan pesepeda. Keberadaan pelican crossing dan lampu merah belum menjamin pengendara akan taat dan menghormati para pejalan kaki,” kata Rio.
Sementara itu, jika trotoar simpang Santa tidak bisa kembali seperti semula, Rio berharap pemerintah membuat solusi pemasangan instrumen pelambatan lalu lintas atau traffic calming. Keberadaan traffic calming berupa gundukan jalan yang memanjang bisa mengurangi kecepatan pengendara saat melintasi kawasan yang banyak dilintasi pejalan kaki dan pesepeda.
”Masih banyak pengendara di negara kita yang belum patuh dengan traffic light dan pelican crossing, perlu ada instrumen tambahan sehingga mereka lebih peka dengan kondisi sekitar,” ucapnya.