logo Kompas.id
MetropolitanSuami Penganiaya Istri Hamil...
Iklan

Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Belum Ditahan Polisi

Perkembangan terkini, polisi akan menangkap pelaku karena ada ancaman lanjutan kepada keluarga dan warga setelah menyiksa istrinya. Korban saat ini sedang diungsikan pihak keluarga dan berharap pelaku ditahan.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Ilustrasi Kekerasan Perempuan Anak
CAHYO HERYUNANTO

Ilustrasi Kekerasan Perempuan Anak

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Seorang suami, BD (38) tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, TM (21), sampai Minggu (16/7/2023) belum juga ditahan oleh Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Polisi menilai penganiayaan tidak mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia sehingga tersangka BD hanya dikenai wajib lapor.

Kasus KDRT ini terjadi di Perumahan Serpong Park, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00. Kasus ini menjadi ramai dibicarakan publik setelah ada warga yang merekam dan mengunggahnya di salah satu media sosial. Saat itu, BD memiting dan memukul TM yang tengah hamil di garasi rumah mereka, TM yang berteriak menggegerkan tetangga dan langsung melerai mereka.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000