logo Kompas.id
MetropolitanAlasan Pemerintah Depok...
Iklan

Alasan Pemerintah Depok Terkait Relokasi SDN 1 Pondok Cina Dinilai Tidak Konsisten

Perwakilan wali murid SDN 1 Pondok Cina mengkritik Pemerintah Kota Depok yang kerap berubah terkait alasan pemindahan sekolah tersebut. Pemerintah daerah diminta mengedepankan alasan pendidikan di atas alasan lainnya.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
DPRD, ormas, orangtua, dan siswa SD Negeri Pondok Cina 1 sedang berfoto seusai protes atas rencana penggusuran sekolah tersebut, Depok, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN

DPRD, ormas, orangtua, dan siswa SD Negeri Pondok Cina 1 sedang berfoto seusai protes atas rencana penggusuran sekolah tersebut, Depok, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).

DEPOK, KOMPAS — Tim kuasa hukum wali murid Sekolah Dasar Negeri 1 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, mengkritik alasan Pemerintah Kota Depok yang tidak konsisten mengenai alasan penggusuran sekolah tersebut. Pemerintah daerah diingatkan bahwa akses pendidikan yang baik adalah pelayanan dasar yang krusial sehingga hal-hal lain yang menganggunya perlu dikesampingkan.

Dihubungi di Depok, Kamis (10/8/2023), kuasa hukum wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pondok Cina Depok Jawa Barat Jihan Fauziah Hamdi menyatakan, perkara terkait rencana relokasi SDN 1 Pondok Cina disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (8/8/2023). Dari persidangan itu, ia heran dengan alasan berubah-ubah yang disampaikan Pemkot Depok selaku pihak tergugat.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000