logo Kompas.id
MetropolitanTangerang dan Tangsel Belum...
Iklan

Tangerang dan Tangsel Belum Berlakukan Kebijakan ASN Bekerja dari Rumah

Pemerintah Tangerang dan Tangerang Selatan masih menunggu arahan dari Provinsi Banten dan Kemenpan RB yang tengah membahas skema pemberlakuan pola bekerja dari rumah bagi para aparatur sipil negara.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 3 menit baca
Seorang aparatur sipil negara Badan Kepegawaian Daerah sedang bekerja di kantor, di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk 50 persen ASN. Penerapan kebijakan ini berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Seorang aparatur sipil negara Badan Kepegawaian Daerah sedang bekerja di kantor, di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk 50 persen ASN. Penerapan kebijakan ini berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Sejumlah daerah penyangga Ibu Kota belum menerapkan pola bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara, seperti halnya DKI Jakarta. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat masih dilakukan. Daerah di luar Jakarta dianggap perlu menerapkan kebijakan yang berjalan simultan agar pengendalian polusi udara bisa maksimal.

Mulai Senin (21/8/2023), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Sementara dua daerah penyangga, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam beberapa waktu terakhir, dua daerah tersebut juga menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat, yakni dengan indeks kualitas udara di atas 150.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000