Pembelajaran Jarak Jauh hingga Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN
Jakarta bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT Ke-43 ASEANpada 5-7 September 2023. DKI akan menerapkan sejumlah kebijakan terkait kemacetan dan polusi udara untuk mendukung sekaligus memastikan pengamanan KTT.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah KTT Ke-43 ASEAN. Sejumlah kebijakan akan diterapkan untuk mendukung perhelatan KTT regional negara-negara di Asia Tenggara tersebut, di antaranya penerapan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan karyawan swasta, pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik, hingga rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (23/8/2023), dalam paparan persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah KTT Ke-43 ASEAN di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, untuk mendukung penyelenggaraan KTT pada 5-7 September 2023, ada sejumlah pengaturan yang disusun dan siap diberlakukan.
Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara menjelang dan saat pelaksanaan KTT ASEAN, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta. Kebijakan WFH ASN DKI Jakarta sebanyak 50 persen sudah dimulai dari 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Kebijakan WFH ditingkatkan pada saat pelaksanaan KTT ASEAN hingga 75 persen untuk ASN DKI Jakarta.
Untuk peserta didik, lanjut Heru Budi, mulai tanggal 4-7 September 2023, Pemprov DKI memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Ini diberlakukan karena hotel tempat menginap dan pusat kegiatan para delegasi KTT ASEAN berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, dan Gelora Bung Karno (GBK).
Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi kepada pihak pengelola gedung perkantoran di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
”Dengan begitu, mereka bisa menerapkan kebijakan WFH dan tidak melakukan kegiatan yang mengundang orang dalam jumlah yang banyak selama KTT ASEAN berlangsung di Jakarta,” katanya.
Untuk kebijakan PJJ dan WFH, masih akan dievaluasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beberapa pihak terkait.
”Kemungkinan kebijakan ini akan diubah karena penutupan-penutupan jalan ini sangat masif sehingga pasti mengganggu kegiatan masyarakat. Jadi, besok akan ada pertemuan lagi, mungkin ada kebijakan-kebijakan tambahan atau kebijakan baru yang akan diambil,” kata Heru Budi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam kesempatan yang sama menjelaskan, selama pelaksanaan KTT Ke-43 ASEAN, ada 29 ruas jalan yang akan dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
”Rekayasa lalu lintas dilakukan agar para delegasi bisa menuju ke enam lokasi kegiatan utama, yaitu Hotel St Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, JCC, Plataran Hutan Kota GBK, Hotel Sultan, dan Istana Merdeka,” kata Syafrin.
Untuk 29 ruas jalan ini, akan dilakukan buka tutup jalan dengan ada jalan yang ditutup selama dua jam. ”Misalnya, para delegasi berangkat pukul 07.00, maka jalan akan ditutup mulai dari pukul 06.30 hingga pukul 08.30,” kata Syafrin.
Untuk itu, Syafrin mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan di wilayah Jakarta untuk menghindari area-area jalan yang berada disekitar enam lokasi tersebut dan mengikuti rute-rute alternatif yang telah disiapkan.
Kemudian khusus 6 September, Syafrin menerangkan, akan dilakukan penutupan jalan pada penggal ruas Jalan Jenderal-Sudirman mulai dari Bundaran Senayan hingga Semanggi, baik dari arah selatan-utara maupun dari arah utara-selatan mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 22.00. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan di area tersebut atau jika ada kegiatan, masyarakat diimbau menggunakan angkutan umum seperti MRT yang akan ditambah jadwal perjalanannya dan Transjakarta yang tetap beroperasi normal.
”Kami mengimbau masyarakat pada pelaksanaan KTT ASEAN untuk beraktivitas dengan menggunakan layanan angkutan umum karena begitu kita menggunakan kendaraan pribadi tentu ini akan menyebabkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas yang tinggi. Kondisi ini yang kita harapkan tidak terjadi karena kita menerima tamu-tamu asing yang tentu kita harapkan semuanya berjalan dengan baik,” kata Syafrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam paparan itu juga menerangkan kesiapan pengaturan arus lalu lintas, khususnya di wilayah Jakarta Pusat dan Selatan selama 5-7 September 2023 untuk pengamanan pelaksanaan KTT ASEAN. Ruas jalan yang diantisipasi pengamanan arus lalu lintasnya adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, hingga akses jalan ke dan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Ruas jalan lainnya yang juga mendapat perhatian besar adalah jalan tol, terutama Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) Lingkar Utara dan JORR Lingkar Selatan.
Kepolisian, lanjut Usman, juga memberikan perhatian besar terhadap jalan-jalan yang akan menjadi titik pelaksanaan kegiatan. Pengamanan oleh Ditlantas bersama satpol PP dan dinas perhubungan pada 5-7 September difokuskan di Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto.
Di ruas-ruas tersebut, polisi akan membersihkan ruas jalan dari kegiatan-kegiatan masyarakat yang sekiranya dapat mengganggu pelaksanaan KTT ASEAN.
”Seperti contoh di Bundaran HI pada malam hari, tidak ada lagi masyarakat yang duduk-duduk. Begitu juga sepanjang Sudirman-Thamrin akan kita lakukan kegiatan operasi. Kami bersama dinas perhubungan dan satpol PP akan secara rutin melakukan penertiban sehingga kita betul-betul siap dan tidak akan kerepotan untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang menghambat lalu lintas,” katanya.
Ditlantas Polda Metro Jaya, lanjut Usman, juga akan melakukan pengawalan dan pengaturan lalu lintas bagi para delegasi tamu dari bandara, tempat penginapan, dan tempat kegiatan KTT ASEAN sehingga mereka dapat aman dan nyaman mengikuti seluruh kegiatan di Kota Jakarta. Kegiatan KTT ASEAN dipusatkan, antara lain, di Jakarta Convention Center, Hotel Mulia, Plataran Hutan Kota, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Khusus di TMII, Latif mengungkapkan, akan diterapkan kebijakan kendaraan berat tidak bisa melintas di Tol Dalam Kota selama dua kali 24 jam tepatnya pada 5-6 September. Untuk mengantisipasi hal-hal insidental, telah disiapkan jalur jalan menuju ke tempat evakuasi darurat, yaitu RS Pusat Pertamina, RSPAD Gatot Subroto, dan RS Harapan Kita.
”Mudah-mudahan kebijakan ini bisa kita pahami bersama untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini. Semua ini harus diketahui oleh masyarakat, nanti melalui TMC Polda Metro Jaya akan kita informasikan pada masyarakat perkembangan-perkembangan kegiatan delegasi ini sehingga apabila rangkaian ini minta prioritas, otomatis akan mengganggu masyarakat dan merasa tidak nyaman, tapi mudah-mudahan dengan pemberitahuan lebih awal masyarakat akan memahami,” kata Latif Usman.