logo Kompas.id
MetropolitanDunia Usaha Meminta Pemerintah...
Iklan

Dunia Usaha Meminta Pemerintah Terapkan Kebijakan Lain Kurangi Polusi Udara

Kebijakan WFH yang dijalankan sebagian ASN DKI Jakarta belum diikuti pihak lain, seperti swasta. Pemprov DKI hanya mengimbau swasta mengatur WFH tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Polusi udara menyelimuti langit Jakarta, Jumat (18/8/2023). Dari pemberitaan <i>Kompas</i>, sejak Maret 2023 hingga Agustus ini, platform informasi mutu udara milik perusahaan Swiss, IQAir, beberapa kali menempatkan mutu udara harian Jakarta dalam kategori tak sehat.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Polusi udara menyelimuti langit Jakarta, Jumat (18/8/2023). Dari pemberitaan Kompas, sejak Maret 2023 hingga Agustus ini, platform informasi mutu udara milik perusahaan Swiss, IQAir, beberapa kali menempatkan mutu udara harian Jakarta dalam kategori tak sehat.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk mengatasi polusi udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara DKI Jakarta. Kalangan dunia usaha masih mempertanyakan kebijakan itu karena dunia usaha masih berupaya memperbaiki lini bisnis pasca Covid-19. Dunia usaha meminta pemerintah menerapkan kebijakan-kebijakan lain untuk mengurangi polusi udara.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, Kamis (24/8/2023), mengatakan, penerapan bekerja secara hidbrida merupakan upaya pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayah DKI Jakarta.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000