Atasi Gangguan Truk Tambang di Parung Panjang, Penyediaan Lahan Parkir Dimulai
Pembangunan kantong parkir untuk kendaraan atau truk tambang merupakan solusi jangka pendek mengatasi permasalahan lalu lintas yang menimbulkan polemik berkepanjangan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera menyediakan kantong parkir untuk kendaraan tambang sebagai solusi jangka pendek. Warga berharap pemerintah serius dan tidak sekadar janji menyelesaikan masalah di jalur pelintasan truk tambang dan kendaraan pribadi.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi pembangunan kantong parkir kendaraan tambang seluas total 10,2 hektar yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo dan Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang.
Dari total luas 10,2 hektar, pada tahap awal akan dibangun kantong parkir 4 hektar terlebih dahulu. Kantong parkir ditargetkan paling lambat pada minggu ketiga Januari sudah bisa digunakan.
”Jadi, mana yang bisa digunakan, kita gunakan dulu jangan menunggu sampai semua selesai. Saya akan pantau langsung progresnya setiap saat,” kata Asmawa, Rabu (3/1/2024).
Pembangunan kantong parkir untuk kendaraan atau truk tambang itu sebagai solusi jangka pendek mengatasi permasalahan lalu lintas yang menimbulkan polemik berkepanjangan. Banyak warga bertahun-tahun merasa terganggu dengan aktivitas lalu lintas truk tambang.
Pembangunan kantong parkir ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023. Perbup itu mengatur pembatasan jam operasional truk tanpa muatan pada pukul 13.00 hingga 16.00. Lalu, truk bermuatan diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00.
Asmawa melanjutkan, pembangunan kantong parkir kendaraan tambang merupakan komitmen Pemkab Bogor dalam menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk memprioritaskan penyelesaian permasalahan di jalan dan lalu lintas truk tambang di Parung Panjang dan sekitarnya.
”Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemprov Jabar untuk secepatnya berkomunikasi dengan Pemprov Banten. Sebab, permasalahan Parung Panjang ini adalah tanggung jawab lintas sektor sehingga penanganan harus bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama. Kami ingin melibatkan para pengusaha juga,” ujarnya.
Menurut Asmawa, permasalahan di Parung Panjang harus segera dicari jalan keluarnya, kapan dan siapa pun pemimpinnya di Kabupaten Bogor masalah itu harus segera dituntaskan.
Oleh karena itu, dalam upaya dan solusi mengatasi permasalahan yang telah berlarut bertahun-tahun perlu ada penegakan aturan karena dari pengamatan Asmawa terjadi pelanggaran, seperti terkait perizinan pertambangan, pelanggaran kapasitas muatan truk, kelayakan kendaraan dan pengemudinya, serta pelanggaran lainnya termasuk penertiban pertambangan tanpa izin.
Kami menanti semoga segera cepat dijalankan perbaikan jalan, pembatasan truk-truk besar itu, ada tindak tegas jika melanggar. Jujur, kami sudah capek. (Faizal)
Sejumlah perusahaan juga wajib didorong untuk berkontribusi lebih melalui tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) untuk masyarakat.
”Solusi jangka panjangnya adalah pembangunan jalan khusus tambang. Kita juga harus mulai melakukan percepatan pembangunan jalan tambang ini sehingga tidak mengganggu aktivitas penduduk di Parung Panjang,” ujarnya.
Berdasarkan pemetaan jalur khusus tambang, pada seksi pertama sepanjang 12,5 kilometer (km) mulai dari Cigudeg, Parung Panjang, lalu tembus masuk Jalan Tol Serpong. Selanjutnya, seksi dua sepanjang 10 km dari Rumpin yang tembus dan terintegrasi ke Tol Serpong.
Realisasi
Peninjauan lapangan dan solusi dari Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mendapat reaksi positif oleh sejumlah warga. Mereka berharap kali ini pemerintah serius merealisasikan perbaikan hingga menyelesaikan masalah di jalur yang dilalui truk tambang dan kendaraan pribadi di Parung Panjang.
”Kami menanti semoga segera cepat dijalankan perbaikan jalan, pembatasan truk-truk besar itu, ada tindak tegas jika melanggar. Jujur, kami sudah capek. Jadi, kami menanti realisasi oleh pemerintah,” kata Faizal (43), warga Parung Panjang.
Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang Junaedi melanjutkan, respons positif warga itu juga akan dibarengi dengan pengawasan terhadap keseriusan pemerintah menegakkan Perbup No 56/2023 hingga realisasi penyelesain masalah di jalur lintas truk tambang dan kendaraan pribadi. Pengawasan itu perlu terus dikawal agar janji tidak sekadar kata manis. Selain itu, agar tidak ada lagi korban jiwa, luka, dan gangguan kesehatan yang berjatuhan, hingga mengganggu aktivitas harian warga.
”Jangan sampai ini hanya sekadar janji. Silih berganti gubernur dan bupati tidak satu pun ada yang mampu menyelesaikan masalah ini. Setiap pergantian kepemimpinan, kami tidak merasa perubahan. Mereka pemimpin hanya menyikapi saja, sekadar normatif dan tidak ada gebrakan nyata ke arah penyelesaian,” ujarnya.