Salahi Prosedur, Polres Jakarta Barat Periksa Anggota yang Tangkap Saipul Jamil
Prosedur penangkapan penyanyi Saipul Jamil oleh aparat Polsek Tambora dinilai menyalahi aturan.
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi menugaskan anggota seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat untuk memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil tersebut.
”Tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota kepolisian,” ujar Syahduddi, Selasa (9/1/2024).
Sebelumnya, sebuah video pendek viral di media sosial. Dalam video itu artis Saipul Jamil ditangkap di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Dalam penangkapan, tampak sejumlah pria mengenakan pakaian bebas ikut menangkap penyanyi dangdut itu.
Setelah tiga hari diperiksa di Kepolisian Sektor Tambora, Saipul Jamil dibebaskan pada Senin (8/1/2024) karena terbukti tidak bersalah. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan Saipul Jamil negatif menggunakan narkoba.
Baca juga: Indonesia Jadi Pasar Besar Peredaran Narkotika
Selain itu, untuk menjamin obyektivitas dan menghindari konflik kepentingan, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan Propam Polres Jakbar berlangsung.
”Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan, maka tidak akan segan-segan memberikan hukuman kepada setiap anggota yang melanggar,” ujar Syahduddi.
Syahduddi menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Selain pemeriksaan oleh Propam, kata Syahduddi, Polres Metro Jakarta Barat juga akan mencari terduga pelaku yang memaki dan melakukan tindak kekerasan kepada Syaiful Jamil. Menurut Syahduddi, berdasarkan video dan pemeriksaan dari tiga penyidik di lapangan, terduga pelaku itu bukan anggota kepolisian. Pihaknya akan memproses dan menyelidiki siapa pelaku itu.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Donny Agung menjelaskan, Saipul Jamil tidak ditangkap. Polisi terpaksa ”mengamankan” karena saat itu, pihaknya sedang menyelidiki dan menangkap pelaku lainnya yang merupakan asisten Saipul berinisial SA (Steven Arthur). Kebetulan saat peristiwa terjadi, Saipul berada dalam satu mobil dengan pelaku.
Tanpa sepengetahuan Saipul yang sedang shalat, Steven melakukan transaksi jual beli narkoba. Transaksi itu tercium oleh polisi dan berusaha menangkap pelaku. Steven terbukti bersalah dan positif menggunakan narkotika.
Selain itu, dari tangan Steven polisi menyita 0,21 gram sabu meski sabu itu sempat dibuang pelaku di Taman Tubagus Angke. Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa sabu seberat 0,25 gram dari tangan tersangka lainnya bernama Rifandi. Pria ini yang menjual sabu kepada Steven.
Praduga tak bersalah
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indrarti, menyatakan prihatin menyaksikan video viral yang menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal.
Menurut dia, perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil dan pengemudi mobilnya.
Penangkapan yang diduga tanpa surat perintah penangkapan dan bukan merupakan tangkap tangan itu mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Apalagi ternyata setelah dilakukan tes urine, darah, dan rambut, ternyata Saipul Jamil negatif narkoba.
”Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan,” kata Poengky.
Dalam video tampak sejumlah pria berpakaian bebas yang bertindak di luar batas kepada Saipul. Pria berpakaian bebas itu bisa menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat. Apakah mereka polisi yang menyamar atau warga sipil biasa yang ikut bertindak dalam peristiwa Jumat lalu?
”Kok bisa penangkapan oleh polisi ’dibobol’ orang lain. Harus diperiksa semua yang terlibat siapa orang yang dimaksud,” lanjutnya.
Baca juga: Operasi Luar Biasa Pemberantasan Narkoba, 2.548 Pelaku Ditangkap di Sumut
Terlepas dalam upaya kepolisian untuk memerangi kejahatan narkotika, kata Poengky, dalam melaksanakan tugas-tugasnya, penyidik harus patuh pada aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tertuang Bab V tentang Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan, dan Pemeriksaan Surat.
Selain KUHAP, anggota kepolisian juga harus patuh pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Republik Indonesia.
”Seharusnya penyidik berhati-hati. Apalagi masyarakat dengan handphone saat ini dapat mengawasi kinerja anggota Polri dan memviralkan tindakan anggota yang dianggap melanggar hukum,” katanya.
Dari kejadian tersebut, Kompolnas mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk proaktif memeriksa para anggota penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi.
Kompolnas juga akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali.
”Kami juga mendorong agar Polda Metro Jaya melengkapi perlengkapan peralatan anggota di lapangan yang melakukan lidik sidik dengan body camera agar pimpinan dapat melakukan pengawasan secara proaktif,” katanya.
Meski sempat ditahan, Saipul Jamil dalam keterangan resminya mengatakan, mengapresiasi langkah penegak hukum dalam upaya memberantas narkotika.
Ia pun mengingatkan untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang ada di sekeliling. Narkoba menyebabkan orang tidak berpikir logis, kehilangan masa depan, kehilangan pendapatan, dan kerugian lainnya yang bisa menyebabkan kerugian pada orang lain juga.
”Jika tidak ada kejadian ini, kita tidak tahu kalau asisten saya mengonsumsi narkoba. Jadi, hikmahnya banyak bahwa ternyata kita tidak boleh gampang percaya dan selalu waspada. Saya mendukung Kepolisian RI untuk memberantas narkoba,” kata Saipul Jamil yang baru mengetahui jika asistennya seorang pemakai narkoba. Ia berharap asistennya bisa direhabilitasi sehingga bisa bebas dari bahaya obat terlarang itu.
Baca juga: Polisi Bekuk Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba di Jakarta dan Bogor
Saat peristiwa penangkapan, Jumat lalu, kata Saipul, ia mengira aksi begal. Lalu, seseorang mendekati mobilnya menggunakan motor dan menggedor jendela dengan keras. Pengendara motor itu mengaku sebagai polisi dan memintanya untuk berhenti dan keluar dari mobil.
”Bener, memang yang bawa saya polisi. (Awalnya), saya pikir itu begal. Saya minta tolong ke warga. Saya minta tolong warga, tapi malah di-tontonin. Ya, saya minta maaf ke teman-teman Polsek Tambora karena sudah berburuk sangka,” ujarnya.