Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok
Tak lama setelah penemuan jasad mahasiswi di rumah kontrakan di Kota Depok, polisi menangkap pelaku pembunuhan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang perempuan berinisial KRA (20) ditemukan tak bernyawa di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024). Kematian itu terungkap setelah ibu pelaku melaporkan ke polisi.
”Pelaku AA sudah kami tangkap di Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya, Jumat (19/1/2024).
Reaksi cepat atas penangkapan AA dilakukan setelah polisi mendapat laporan terkait penemuan jasad seorang perempuan di dalam rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 004 RW 005, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.20.
Pihak polisi belum bisa merinci penyebab kematian dan motif pelaku karena masih dalam pemeriksaan atau pendalaman kasus. Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu mengatakan, detail kasus akan segera diberitahukan setelah polisi memeriksa pelaku dan hasil otopsi korban KRA.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Komisaris Margiyono mengatakan, penemuan jasad KRA berawal dari laporan F, ibu pelaku pembunuhan.
”Bu, saya pamit, saya akan pergi jauh. Di rumah ada seorang perempuan yang sudah meninggal. Saya cekek,” kata Margiyono, menirukan pesan dari ibu pelaku.
Setelah mendapat pesan itu, sang ibu pun mendatangi kontrakan di Jalan Belacus dan menemukan jasad seorang perempuan. Mengetahui hal itu, F bersama keluarganya melaporkan kejadian penemuan mayat dan pelaku pembunuhan AA ke Polsek Sukmajaya.
”Waktu ditemukan, (jasadnya) telentang di atas kasur, kemudian ada luka di bagian leher. Ibu pelaku tidak tahu hubungan korban dengan pelaku,” katanya.