Celurit Dibeli di Lokapasar, Tawuran di Pasar Rebo Direncanakan Sebulan Lalu
Tawuran di Jalan Layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, direncanakan satu bulan sebelumnya. Senjata pun dibeli secara daring.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tawuran di Jalan Layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah direncanakan satu bulan sebelumnya. Dugaan ini muncul setelah diperoleh keterangan bahwa senjata tajam berupa celurit sudah dipesan melalui pasar daring sekitar empat pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat menggelar konferensi pers, Selasa (30/1/2024). Dia menuturkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa empat anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka diduga terlibat dalam tawuran, termasuk di antaranya yang memegang senjata. Mereka adalah AM (17), AP (16), RA (15), dan PA (15). Adapun penggerak tawuran berinisial FAA (16) masih dikejar.
Untuk motif di balik tawuran, Nicolas menilainya sebagai bentuk aktualisasi diri. Memang, diawali dengan saling ejek. Dari sana para remaja tersebut ingin membuktikan siapa yang paling hebat dan berani. Dari hasil pemeriksaan diketahui, tawuran sudah direncanakan.
”Mereka sudah membuat janji via Whatsapp. Celurit pun sudah disiapkan. Senjata tajam itu mereka peroleh dari pasar daring dengan harga sekitar Rp 300.000. Celurit yang digunakan pelaku berukuran cukup panjang, yakni sekitar 1,2 meter. Siapa pun yang kena tebas pasti akan terluka, bahkan (bisa) tewas,” ucap Nicolas.
Ketika tawuran terjadi, para pelaku dalam pengaruh minuman keras. ”Kondisi itulah yang membuat mereka berani melakukan perbuatan yang tergolong sadis,” kata Nicolas. Saat ini penyidik menyita dua celurit sebagai barang bukti, sedangkan dua senjata tajam lainnya masih dibawa oleh pelaku yang saat ini melarikan diri.
Namun, anak yang diduga menebas tangan korban hingga putus masih dikejar. Anak tersebut termasuk otak di balik tawuran ini. Informasi awal, yang bersangkutan kini sedang berada di luar Jakarta.
Saat ini mereka sedang dititipkan di sentra Handayani sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
YA (50), orangtua salah satu pelaku yang ditemui di sekitar jalan layang Pasar Rebo, menuturkan, anaknya PA (15) saat ini masih diperiksa. ”Saya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan. Apa pun sanksinya, itu merupakan konsekuensi,” katanya.
Ketika kejadian berlangsung, YA sedang tidur di bawah jalan layang. Dirinya baru terbangun ketika ada teriakan. ”Tangannya putus, ada tangan yang putus,” ujarnya menirukan suara itu. Mendengar kegaduhan itu, ia segera mencari anaknya, tetapi tidak ditemukan. ”Saya baru bertemu ketika sudah ditangkap polisi,” kata YA.
Sebenarnya, YA sudah berulang kali memperingatkan anaknya untuk tidak terlibat tawuran, tetapi peringatan itu diabaikan. ”Biarkan peristiwa ini menjadi pelajaran buat anak saya,” katanya.
Tawuran antardua kelompok ini tidak hanya terjadi sekali, bahkan berulang kali. Hampir setiap akhir pekan pasti ada tawuran. Kedua kelompok ini diberi nama anak empang dan anak induk.
”Anak saya masuk di kelompok anak empang, sedangkan korban ada di kelompok anak induk,” kata YA.
Pemberian nama itu sesuai dengan julukan kawasan tempat tinggal mereka. Anak Empang di kawasan Ciracas, kalau anak induk di Pasar Induk Kramat Jati.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Inspektur Polisi Satu Sri Yatmini menuturkan, oleh karena pelaku dan korban semua berusia di bawah umur, tentu harus mengikuti proses hukum peradilan anak. Namun, anak yang berhadapan dengan hukum tetap akan diproses sesuai dengan perundang-undangan.
”Saat ini mereka sedang dititipkan di sentra Handayani sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sri.
Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Sentra Handayani yang berlokasi di Bambu Apus, Jakarta Timur, adalah fasilitas sosial milik pemerintah untuk anak-anak telantar ataupun yang bermasalah dengan hukum.