Intimidasi kepada Warga Eks Kampung Bayam Terus Berdatangan
Warga eks Kampung Bayam kembali diintimidasi. Beragam kabar bohong yang menyudutkan terus berdatangan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga eks Kampung Bayam yang kini tinggal di Kampung Susun Bayam yang berada di kawasan Jakarta International Stadium, Jakarta Utara, kembali diintimidasi dengan beragam berita bohong yang disampaikan melalui media sosial. Mulai dari kabar bahwa warga telah menerima kompensasi hingga menunggangi masalah untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang dipimpin oleh Muhammad Furkon, Minggu (18/2/2024), menuturkan, sejak menempati Kampung Susun Bayam, intimidasi juga beragam fitnah tidak pernah usai.
”Setelah kami dikriminalisasi, sekarang beragam berita bohong terus berdatangan agar kami segera hengkang dari rumah susun ini,” katanya.
Beragam berita bohong yang telah santer didengar berupa adanya tudingan bahwa warga Kampung Susun Bayam telah menerima kompensasi dari pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Padahal, selama ini, warga tidak pernah mendapatkan kompensasi sepeser pun.
”Yang diterima adalah uang kerahiman sebesar Rp 47,5 juta yang ditujukan untuk kelompok tani, bukan individu,” kata Furkon.
Uang tersebut digunakan untuk membangun hunian sementara di atas lahan seluas 2.000 meter persegi untuk 50 unit.
Hunian sementara tersebut berlokasi di Jalan Tongkol X Pergudangan Krapu No 10A RT 009 RW 001, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, di lahan aset Pemprov DKI Jakarta atas peminjaman PT Jakarta Propertindo.
Furkon menjelaskan dirinya telah memiliki dasar yang jelas penggunaan uang tersebut, yakni untuk membangun hunian sementara selama rumah susun dibangun. ”Bahkan, fasilitas umum Kampung Bayam yang dibangun dengan swadaya masyarakat tidak pernah diterima (penggantiannya) hingga sekarang,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menerima kabar jika ada pihak yang menganggap warga yang menempati rumah susun saat ini bukanlah warga Kampung Bayam. Padahal, mereka yang tinggal di rumah susun saat ini merupakan warga asli Kampung Bayam yang telah lama tinggal di sana, bahkan pada generasi sebelumnya.
”Itulah sebabnya, kami tetap bertahan untuk tinggal di sini karena inilah satu-satunya ruang hidup yang kami punya,” kata Furkon.
Intimidasi dan fitnah terus warga dapatkan sejak menempati rumah susun Kampung Bayam akhir 2023. Intimidasi ini berupa ditutupnya fasilitas umum, seperti air dan listrik, serta ditutupnya akses jalan. Yang terbaru adalah upaya kriminalisasi.
Furkon menegaskan warga yang tinggal di Kampung Susun Bayam hanya ingin mendapatkan haknya, yakni memperoleh unit yang telah dijanjikan. ”Kami terus mengikuti alur kesepakatan yang sudah dijalankan sejak awal. Namun sekarang, kami terus diintimidasi untuk meninggalkan tempat ini,” katanya.
Memang sudah ada tawaran untuk menempati Rumah Susun Nagrak, tetapi tawaran itu tidak bisa diterima karena tempat itu jauh dari akses publik. ”Belum ada fasilitas umum yang memadai,” ucapnya.
Sehubungan dengan polemik warga eks Kampung Bayam, Jakarta Propertindo berpegang pada sisi hukum. Manajemen menyebutkan telah menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Namun sekarang, kami terus diintimidasi untuk meninggalkan tempat ini.
Direktur Utama Jakarta Propertindo Iwan Takwin memastikan semua warga eks Kampung Bayam berjumlah 642 keluarga sudah menerima biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam. Biaya permukiman kembali melalui program Rencana Aksi Pemukiman Kembali (Resettlement Action Plan/RAP) yang berlangsung sejak akhir 2019 hingga pertengahan 2021, sebesar Rp 13,9 miliar.
Jakarta Propertindo memberikan nominal bervariasi, Rp 6 juta sampai Rp 110 juta. ”Program RAP merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam. Program penataan ini merupakan langkah peremajaan wilayah Jakarta Utara untuk mendukung pertumbuhan kota yang sehat dan berkelanjutan,” ucap Iwan.
Selanjutnya, JIS akan menjadi salah satu dari 10 kawasan di Jakarta yang diusulkan sebagai kawasan tematik untuk mendukung transisi Jakarta dari ibu kota ke kota global. Stadion ini masuk kawasan tematik khusus pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) atau pusat kegiatan olahraga serta ajang sampai level internasional.
Jakarta Propertindo merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo. Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu, manajemen bertanggung jawab membangun serta mengelola JIS menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di utara Jakarta.
JIS dalam perkembangannya akan terintegrasi dengan angkutan publik Transjakarta, stasiun kereta api, dan LRT Jakarta. Kawasan ini juga bakal didukung area komersial, hotel, dan bangungan pendukung lain sebagai penunjang kawasan olahraga terpadu.
”Masterplan untuk tahapan-tahapannya sudah ada. Tidak hanya fasilitas yang berstandar internasional, pola kegiatan yang terbentuk juga akan berstandar internasional,” kata Iwan.