Elva Farhi: Diduga Terkait Kekerasan Seksual, Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto Mundur
PSI berkomitmen mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya pencegahan kasus kekerasan seksual.
Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri. Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina, Kamis (28/3/2024).
Norman disebut Elva telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024). Pada saat bersamaan, muncul tudingan terhadap Norman yang mengaitkannya dengan dugaan kasus kekerasan seksual.
”Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun,” ujar Elva melalui pesan di aplikasi percakapan.
PSI mendukung seluruh proses hukum yang tengah bergulir. Pihaknya menyerahkan aparat penegak hukum memproses secara adil. ”PSI berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari,” katanya.
Elva mengimbau kepada seluruh kader PSI untuk menjaga integritas serta kredibilitas partai dengan berkomitmen pada nilai etika dan moral yang tinggi dalam bertindak. Mewakili PSI, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta atas kejadian tersebut.
Hingga Kamis (28/3/2024) malam, Kompas mencoba mengonfirmasi terkait kasus ini dengan mengirim pesan via aplikasi percakapan kepada Norman. Namun, belum ada respons dari Norman ataupun pihak yang mewakilinya.
Diintimidasi
Sebelumnya, seorang wanita berinisial W (29) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dengan Norman sebagai pelakunya. Pengakuan W itu disampaikan dalam bentuk wawancara yang ditayangkan di sebuah akun Tiktok hingga viral di media sosial pada Senin (25/3/2024).
Mulanya, wanita asal Surakarta, Jawa Tengah, itu mengaku tertarik menjadi bagian dari partai berlambang mawar merah itu. W pun menyebut dirinya telah diterima bekerja sebagai buzzer PSI.
W menceritakan awal mula peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada 5 Desember 2023. Saat itu, ia baru satu hari bekerja sebagai buzzer di PSI. Dengan cara memaksa, Norman memintanya datang ke Kantor DPD PSI Jakarta Barat di Green Garden pada malam hari.
”Tapi, saat saya datang ke sana, tidak ada orang. Saya dipanggil untuk urusan pekerjaan, tetapi malah dibawa ke sebuah kamar terkunci,” tutur W.
Sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti.
Setelah itu, W mengaku sempat menerima ancaman dari Norman dan diminta tak menceritakan kejadian yang menimpanya. W juga diminta untuk berpura-pura tak mengenalnya ketika bertemu.
Berbagai intimidasi dilakukan sejumlah orang yang merupakan anak buah Norman. Mereka bahkan memintanya untuk membuat surat pernyataan bahwa ia akan terus bungkam dan menganggap dirinya tidak pernah diperkosa Norman.
Intimidasi tersebut, kata W, terjadi setelah dua hari kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialami, tepatnya pada 7 Desember 2023.
Adapun W telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku ingin mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya dengan melapor ke pihak kepolisian. W melapor dengan didampingi kuasa hukumnya, Tommy Lambuaso.
Tommy mengatakan, awalnya, W melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 atau tujuh hari seusai peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Norman terhadapnya.
Namun, laporannya saat itu ditolak. Petugas kepolisian berdalih lantaran saat itu Norman sedang maju dalam kontestasi politik alias menjadi calon anggota legislatif.
W akhirnya kembali melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024. Laporan tersebut terigister dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. ”Sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti,” kata Tommy.
Tommy menambahkan bahwa sejumlah saksi dari pihaknya yang mengetahui kejadian itu juga sudah diperiksa pihak kepolisian.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.